Langsung ke konten utama

Postingan

SEF GOES TO BANDUNG

Perjalanan yang digunakan untuk liburan, berekreasi ataupun studi banding merupakan suatu hal lazim yang sering dilakukan. Kegiatan tersebut tidak hanya untuk refreshing , melainkan juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta mengembangkan potensi diri sudah seberapa jauh kita mengevaluasi diri untuk melangkah lebih maju untuk mencapai kesuksesan. Studi Banding juga memiliki manfaat yang sangat besar, karena memuat konsep sebagai kegiatan untuk meninjau dan melakukan evaluasi pada sebuah objek atau tempat lain, terutama mengenai aspek-aspek kelebihan yang memiliki orientasi untuk pengembangan. Selain itu, studi banding juga bertujuan untuk menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa didapat secara real dimana akan dijadikan pembanding, lalu di analisis untuk menemukan suatu pembaharuan yang baik dan planning kedepan dalam jangka pendek ataupun panjang. Menyikapi betapa besar manfaat studi banding, kali ini Sharia Economic Forum (SEF) Universitas Gunadarma akan melakukan stu...

TUGAS SOFTSKILL 3 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Jenis-Jenis Badan Usaha A. Berdasarkan Kegiatan yang dilakukan 1. Badan Usaha Ekstraktif: Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh badan usaha ekstraktif: PT Pertamina dan PT Bukit Asam. 2. Badan Usaha Agraris:   Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh badan usaha agraris: PT Perkebunan Negara, Badan Usaha Pembibitan, dan Badan Usaha Tambak. 3. Badan Usaha Industri:   Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan mengubah bentuknya. Contoh badan usaha industri: PT Kimia Farma. 4. Badan Usaha Perdagangan:  Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya untuk memperoleh keuntungan. Contoh badan usaha perdagangan: PT Matahari. 5. Badan Usaha Jasa:  Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh badan usaha ja...

TUGAS SOFTSKILL 2 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Objek Hukum Aspek Hukum dalam Ekonomi Objek hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Misalkan benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat diperoleh manusia memerlukan “pengorbanan” dahulu sebelumnya. Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan hukum dan merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban subjek hukum yang bersangkutan sehingga benda-benda ekonomi tersebut menjadi objek hukum. Sebaliknya benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum karena untuk memperoleh benda-benda non ekonomi tidak diperlukan pengorbanan mengingat benda-benda tersebut dapat diperoleh secara bebas, Bagian-Bagian Objek hukum dapat dibedakan menjadi : 1. Benda Bergerak Pengertian benda bergerak adalah benda yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri ataupun dapat dipindahkan. Benda bergerak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : ·    ...

TUGAS SOFTSKILL 1 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Aspek Hukum dalam Ekonomi Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial ( zoon politicon ), dimana manusia ini akan sama-sama hidup dengan manusia lainnya, sehingga akan terbentuklah masyarakat. Pendorong manusia untuk hidup bermasyarakat diantarnya adalah hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk membela diri, hasrat untuk mengadakan keturunan, dll. Oleh karena itu, masyarakat tertarik oleh orang lain, memiliki kesukaan yang sama, memerlukan kekuatan dan bantuan orang lain, mempunyai hubungan daerah dengan orang lain serta mempunyai hubungan kerja dengan orang lain. Manusia mempunyai sifat, watak, kehendak, keperluan sendiri, sehingga dapat mnimbulkan perselisihan, pertikaian, bahkan perang. Oleh karena itu agar masyarakat teratur, masyarakat harus memperhatikan kaedah, norma, dan peraturan yang ada. Siapa saja dengan sengaja melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi/hukuman. Hukum merupakan keseluruhan peraturan yang bersifat memaksa un...

TUGAS 3 - EKONOMI KOPERASI

 Keutaman Bank Syariah Tulisan ini saya buat untuk mengajak para akademisi khusunya mahasiswa agar lebih “peka” terhadap permasalahan di Indonesia. Apaagi jika kita berbicara masalah ekonomi, tidak akan lepas dari yang namanya krisis, pengangguran, inflasi, perbankan, dll. Jika harga BBM naik, salahkan pemerintah. Kurikulum 2013 akan dipraktikkan, salahkan lagi pemerintah. Mata uang rupiah turun, salahkan kembali pemerintah. Apakah selalu pemerintah yang harus disalahkan? Apakah kita sebagai rakyat sudah menjalankan hak dan kewajiban dengan baik? Jangan hanya meminta banyak tuntutan, jangan hanya aktif demo, jika membuang sampah pada tempatnya saja kita belum bisa. Jangan hanya mengkritik, meremehkan, jika untuk mengerti hal tersebut saja  kita belum mampu. Jangan banyak bicara, jika hanya “tong kosong nyaring bunyinya”. Sudah yakin jika kita sudah benar? Sudah yakin jika pemerintah selalu salah? Apakah terjadi penyimpangan di negara Indonesia selalu kita salahkan pemerinta...