Langsung ke konten utama

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita

Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemutihan awal pembalut. Pada awal proses pembuatan pembalut, campuran kapas dan rayon menghasilkan warna yang tidak begitu bagus, sehingga diperlukan proses pemutihan yang memakai klorin. Berikut daftar merk pembalut dan pantyliner mengandung klorin yang di uji oleh YLKI:

Pembalut:
  1. CHARM, diproduksi oleh PT Uni Charm Indonesia, mengandung kadar klorin 54,73 ppm
  2. Nina Anion, didistribusikan oleh PT Panca Talentamas, mengandung kadar klorin 39,2 ppm
  3. My Lady, didistribusikan PT Sehat Anugrah Perkasa, mengandung kadar klorin 23,44 ppm
  4. Vclass Ultra, diimpor oleh PT Softex Indonesia, mengandung kadar klorin 17,74 ppm
  5. Kotex, diproduksi oleh PT Kimberly-Clark Indonesia, mengandung kadar klorin 8,23 ppm
  6. Hers Protex, diproduksi oleh PT Multi Duta Sari, mengandung kadar klorin 7,93 ppm
  7. Laurier, diproduksi oleh PT KAO Indonesia, mengandung kadar klorin 7,77 ppm
  8. Softex, diproduksi oleh PT Softex Indonesia, mengandung kadar klorin 7,3 ppm
  9. Softness Standard Jumbo Pack, mengandung kadar klorin 6,05 ppm
Pantyliner:
  1. Vclass, di produksi oleh PT Softex Indonesia, mengandung kadar klorin 14,68 ppm
  2. Pure Style, di produksi oleh PT Uni Charm Indonesia,mengandung kadar klorin 10,22 ppm
  3. My Lady, didistribusikan oleh PT Sehat Perkasa, mengandung kadar klorin 9,76 ppm
  4. Kotex Fresh Liners, diproduksi oleh PT Kimberly - Clark Indonesia, mengandung kadar klorin 9,66 ppm
  5. Softness Panty Shileds, diproduksi oleh PT Softness Indonesia Indah, mengandung kadar klorin 9,00 ppm
  6. Carefree Superdry, diimpor Johnson & Johnson Indonesia, mengandung kadar klorin 7,58 ppm
  7. Laurier Active Fit, diproduksi PT KAO Indonesia, mengandung kadar klorin 5,87 ppm
Data diatas, ternyata beberapa pembalut dan pantyliner di Indonsia mengandung kadar klorin yang sangat tinggi. Klorin merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi. Selain keputihan, gatal-gatal, dan iritasi, klorin juga dapat menyebabkan kanker. Menurut WHO, ada 52 juta beriisko terkena kanker serviks, slaah satunya dipicu oleh zat-zat dalam pembalut, dan yang lebih berbahaya lagi adalah 52% produsen tidak mencantumkan komposisi zat pembalut dan pantyliner dalam kemasannya. 

Menurut saya, dari kasus diatas, hal ini sangat lah merugikan konsumen. Kasus ini sudah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, yang berisi hak mendasar bagi konsumen adalah hak atas keamanan produk, hak atas informasi, hak untuk memilih, hak didengar pendapat dan keluhannya, hak atas advokasi, pembinaan pendidikan, serta hak untuk mendapatkan ganti rugi. Pememrintah sebenarnya telah melansir bahwa klorin adalah zat yang berbahaya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 472/MENKES/PER/V?1996, tetapi tidak ada regulasi yang melarang adanya kandungan klorin dalam pembalut. hal ini sangat disayangkan sekali. 

Jika kita merujuk pada FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), pemutihan pembalut bebas klorin yang dibolehkan oleh Food and Drug Administration (FDA) adalah elemental chlorine-free, yaitu pembalut yang bebas klorin tetapi bersifat elemental. Artinya, pembalut yang dipakai di Amerika adalah pembalut yang bebas klorin, tetapi memiliki kadar klorin yang sangat kecil sekali, yaitu 0,1 ppm sampai 1 ppm. Dari data diatas, kadar klorin dalam pembalut di Indonesia yang paling kecil adalah 6,05 ppm. Selisih nya sangat lah tidak sedikit. bisa kita bayangkan suah berapa banyak zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh kita. 

Jadi, saya snagat berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi pelarangan tersebut, sehingga tidak akan banyak keluhan dari konsumen, danperlindungan terhadap konsumen pun tetap terjaga, dan Indonesia tidak menjadi negara yang masyarakatnya penderita kanker serviks terbanyak. Pemerintah harus lebih tegas dalam hal ini, karena jika masih beredar kadar klorin dalam pembalut yang menyalahi aturan, itu berarti sudah menyalahi standar yang dari BPOM juga.

Sumber:

Suara.com

http://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20150708105641-255-65129/dokter-kulit-belum-ada-kasus-alergi-karena-klorin-pembalut/





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga