Urgensi Menuntut Ilmu
Pada Hari Rabu, 12 Agustus 2015 Sharia Economic Forum (SEF) mengadakan kajian pertama yang bernama KASKUS (Kajian Internal SEF Khusus) di Asrama SEF. Pemateri untuk KASKUS pertama ini merupakan Majelis Tinggi Sharia Economic Forum yaitu Ashabul Kahfi. Beliau memaparkan tentang "Urgensi Menuntut Ilmu". Kita dituntut untuk menjadi seorang pembelajar atau dituntut untuk selau belajar agar mendapat ilmu. Ilmh yang didapat akan digunakan untuk mengajarkan nya kepada yang belum berilmu. Sehingga ilmu tersebut dapat bermanfaat baik untuk dirinya maupun orang lain. Ilmu didapat dengan belajar, sehingga ilmu tersebut menjadi cahaya agar kita mendapat berkah dan rahmat baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu ilmu dan amal perbuatan harus saling berhubungan dan sejalan. Jika kita beramal tanpa ilmu, kita akan sesat. Sedangkan jika ilmu diisi tanpa amalan, akan mendatangkan kemudharatan bagi pemberi ilmu. Oleh karena itu, ilmu sangat penting bagi kita. Kita tidak akan bisa melakukan aktivitas, membedakan mana yang benar/salah jika tidak ada ilmunya. Seluruhnya berawal dari ilmu. Hal yang harus kita ketahui bahwa sebenarnya kita membutuhkan ilmu melebihi makan dan minum. Jika kita makan dan minum sebanyak 2 kali dalam sehari, sangat berbeda ilmu. Kita membutuhkan ilmu sebanyak bilangan nafas (Imam Ahmad bin Hanbal). Contoh nya, kita tidak akan melakukan shalat jika tidak ada ilmu nya, kita tidak akan bisa membaca Alqur'an jika tidak ada ilmunya. Jika seorang muslim, tidak memiliki ilmu, maka merugilah mereka yang telah menjadi jahiliyah atau bodoh. Kita haruslah percaya bahwa Allah akan melapangkan dan akan memberi rahmat bagi penuntut ilmu. Allah akan membanggakan para penuntut ilmu didepan para malaika. Malaikat akan membentangkan sayapnya dan berdoa kepada Allah agar pemberi ilmu diberi ketenangan hati dan jiwa. Allah tidak akan pernah ridha jika di ilmui dengan kebodohan. Untuk itu tuntut lah ilmu, dan raihlah ilmu tersebut sampai kita bertemu dengan ajal kita.
Komentar
Posting Komentar