Langsung ke konten utama

KASKUS I (Kajian Internal SEF Khusus)

Urgensi Menuntut Ilmu
Pada Hari Rabu, 12 Agustus 2015 Sharia Economic Forum (SEF) mengadakan kajian pertama yang bernama KASKUS (Kajian Internal SEF Khusus) di Asrama SEF.  Pemateri untuk KASKUS pertama ini merupakan Majelis Tinggi Sharia Economic Forum yaitu Ashabul Kahfi. Beliau memaparkan tentang "Urgensi Menuntut Ilmu". Kita dituntut untuk menjadi seorang pembelajar atau dituntut untuk selau belajar agar mendapat ilmu. Ilmh yang didapat akan digunakan untuk mengajarkan nya kepada yang belum berilmu. Sehingga ilmu tersebut dapat bermanfaat baik untuk dirinya maupun orang lain.  Ilmu didapat dengan belajar, sehingga ilmu tersebut  menjadi cahaya agar kita mendapat berkah dan rahmat baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu ilmu dan amal perbuatan harus saling berhubungan dan sejalan. Jika kita beramal tanpa ilmu, kita akan sesat. Sedangkan jika ilmu diisi tanpa amalan, akan mendatangkan kemudharatan bagi pemberi ilmu. Oleh karena itu, ilmu sangat penting bagi kita. Kita tidak akan bisa melakukan aktivitas, membedakan mana yang benar/salah jika tidak ada ilmunya. Seluruhnya berawal dari ilmu. Hal yang harus kita ketahui bahwa sebenarnya kita membutuhkan ilmu melebihi makan dan minum. Jika kita makan dan minum sebanyak 2 kali dalam sehari, sangat berbeda ilmu. Kita membutuhkan ilmu sebanyak bilangan nafas (Imam Ahmad bin Hanbal). Contoh nya, kita tidak akan melakukan shalat jika tidak ada ilmu nya, kita tidak akan bisa membaca Alqur'an jika tidak ada ilmunya. Jika seorang muslim, tidak memiliki ilmu, maka merugilah mereka yang telah menjadi jahiliyah atau bodoh.  Kita haruslah percaya bahwa Allah akan melapangkan dan akan memberi rahmat bagi penuntut ilmu. Allah akan membanggakan para penuntut ilmu didepan para malaika. Malaikat  akan membentangkan sayapnya dan berdoa kepada Allah agar pemberi ilmu diberi ketenangan hati dan jiwa. Allah tidak akan pernah ridha jika di ilmui dengan kebodohan. Untuk itu tuntut lah ilmu, dan raihlah ilmu tersebut sampai kita bertemu dengan ajal kita. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga