Langsung ke konten utama

Tulisan 6

Faktor Keuangan dan Non-Keuangan yang Mempengaruhi Peringkat Sukuk (Obligasi Syariah)

Pasar modal merupakan salah satu sarana yang paling popular untuk berinvestasi. Pasar modal pada dasarnya merupakan pasar untuk berbagi instrumen keuangan atau surat berharga jangka panjang yang dapat diperjualbelikan (Purnamawati, 2013). Ditinjau dari perspektif syariah, pasar modal adalah sarana untuk bermuamalah, sehingga pasar modal syariah merupakan pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dimana kegiatan transaksinya terbebas dari hal-hal yang dilarang seperti riba (bunga), gharar, perjudian, spekulasi dan lain sebagainya. Instrumen investasi di pasar modal syariah Indonesia dapat kita temukan di reksadana syariah, saham syariah,obligasi syariah, dan lain sebagainya. Obligasi syariah berbeda dengan obligasi konvesional. Semenjak ada konvergensi pendapat bahwa bunga adalah riba, maka instrumen-instrumen investasi yang mengandung bunga merupakan investasi non halal. Sehingga dimunculkan alternatif yang dinamakan obligasi syariah. Obligasi syariah dalam dunia internasional dikenal dengan sukuk. Sukuk merupakan istilah baru yang dikenal sebagai pengganti dari istilah obligasi syariah (Islamics Bonds). Sukuk secara terminologi merupakan bentuk jamak dari kata “sakk” dalam bahasa Arab yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Sukuk berarti surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah (sukuk), yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayarkembali dana obligasi pada saat jatuh tempo (Fatwa DSN MUI No 33/DSN-MUI/IX/2002). Sukuk bukanlah surat utang seperti obligasi konvensional, melainkan sertifikat investasi (bukti kepemilikan) atas surat asset berwujud atau hak manfaat yang menjadi underlying asset nya. Jadi akadnya bukan akad utang-piutang melainkan investasi.

    Bagi Investor, informasi keuangan perusahaan sangatlah penting dalam hal pengambilan keputusan, sehingga informasi keuangan perusahaan yang berkualitas menjadi laporan pertanggung jawaban atas pengelolaan dana yang ditanamkan. Seperti dalam obligasi konvensional, sukuk juga dilakukan pemeringkatan sukuk. Informasi peringkat sukuk bertujuan untuk menilai kualitas kredit dan kinerja sebuah perusahaan . Namun pemeringkatan sukuk masih jarang dilakukan di Indonesia. Peringkat sukuk merupakan indikator ketepatwaktuan pembayaran pokok utang dan bagi hasil obligasi syariah, yang mencerminkan skala risiko dari semua obligasi syariah yang diperdagangan. Rating yang diberikan akan menyatakan apakah obligasi berada pada tingkat investment grade (AAA, AA, A, BBB) atau non investment grade (BB, B, CCC, D). Semakin banyak sukuk di beri pemeringkatan, maka semakin kuat instansi keuangan syariah di Indonesia. Penulis berkesimpulan bahwa faktor keuangan yang dapat mempengaruhi peringkat sukuk adalah likuiditas. Likuiditas perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek yang dimiliki. Jadi semakin tinggi rasio likuiditas ini berarti semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Jadi, perubahan kenaikan maupun penurunan likuiditas akan berpengaruh terhadap peringkat sukuk. Kedua, Profitabilitas, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin rendah risiko ketidakmampuan membayar (default), sehingga semakin baik peringkat yang diberikan terhadap perusahaan tersebut. Hasil penelitian Afiani (2013), menunjukkan bahwa ada pengaruh variabel profitabilitas terhadap peringkat sukuk. Jadi, perubahan kenaikan maupun penurunan profitabilitas akan berpengaruh terhadap peringkat sukuk. Sedangkan faktor non keuangannya adalah Jaminan, jika jaminan yang didapat besar, maka asemakin besar pula peringkat sukuk yang didapat.

Sumber:
Afiani, 2012. Pengaruh Likuiditas, Produktivitas, Profitabilitas, dan Leverage terhadap Peringkat Sukuk (Studi Empiris pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Periode 2008-2010). Universitas Negeri Semarang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...

Tulisan 12

Analisis Kualitatif Mengenal Perusahaan             Kita perlu belajar dari dari Warren Buffet, Begawan investasi dari AS, terutama pada caranya berinventasi . Ia hanya mau berinvestasi pada perusahaan yang bisnis atau produknya ia kenal dengan baik. Karena itu ia sangat sukses dalam berinvestasi. Ia membeli sahma coca-cola dan tidak pernah menjualnya, walau saham coca-cola sempat jatuh pada tahun 1998-1999. Ia tetap melihat tren jangka panjang dan tetap mempertahankan saham coca-cola hingga saat ini. Karena prinsip itu pula Buffet tidak pernah mau membeli saham Microsoft atau perusahaan dotcom karena tidak mengenalnya dengan baik. Seperti Warren Buffet kita juga perlu mengenal perusahaan yang akan kita beli dengan lebih baik dengan bantuan Analisis Kulaitatif.             Cara yang pertama, adalah posisi perusahaan di dalam industri terutama dapat dilihat dalam market sh...