Langsung ke konten utama

Tulisan 14

Challenges Impinging Syariah Economics “Fiat Money”

Dahulu transaksi manusia biasanya diwakili dengan emas dan perak yang berharga, lalu diganti dengan secarik kertas yang tiada harga. Uang kertas tidak dapat diandalkan sebagai alat penyimpanan nilai. Karena dia tidak memiliki nilai intrinsik sebagaimana logam mulia.
Sedikit  manusia yang telah menyadari bahwa ada tiga pilar yang dapat menghancurkan perekonomian yaitu fiat money, interest (bunga), dan cadangan wajib. Saat ini kami akan membahas tentang fiat money atau bisa disebut uang kertas.
Mekanisme bagi hasil yang diterapkan bank syariah terdiri dari dua sistem yaitu, profit sharing dan revenue sharing. Sistem profit and loss sharing dalam pelaksanaannya merupakan bentuk dari perjanjian kerjasama antara pemodal (investor) dan pengelola modal (enterpreneur) dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak bahwa di dalam usaha tersebut jika mendapat keuntungan akan dibagi kedua pihak sesuai nisbah kesepakatan di awal perjanjian, dan begitu pula jika usaha mengalami kerugian akan ditanggung bersama sesuai porsi masing masing.
Sedangkan sistem bank konvensional dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak. Tetapi apabila kondisi perekonomian sedang terpuruk bisanya para pengusaha yang menanggung beban kerugian sendiri, sedangkan bank tetap untung. sehingga terjadi ketimpangan antara pengusaha dan pihak bank. Sudah jelas antara sistem syariah dan konvensional dalam menikmati keuntungan ataupun kerugian lebih baik menggunakan sistem syariah. Karena semua yang sudah diteteapkan sistemnya oleh Allah Swt, pasti ada hikmahnya dan tidak memberatkan siapapun.
Konvensional selalu berfikir, apa yang terbaik untuk rakyatnya, sedangkan syariah melihat sektor sumber daya alam dimana yang dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
*      Uang dalam perspektiv konvensional
1.      Tidak ada nilai intrinsiknya, nilai instrinsik uang hanyalah harga kertas dan biaya produksinya.
2.      Uang sebagai pengukur nilai harga
3.      Uang untuk menentukan pendapatan dan keuntungan.

*      Uang dalam perspektiv syariah
1.      Memiliki nilai intrinsik
2.      Uang tidak wajar diterima sebagai pendapatan (bunga). Uang hanya sebagai alat tukar.
3.      Uang tidak memiliki tanda harga (tidak dijual)
*      Mengapa krisis keuangan terus terulang?
·         Pada dasarnya adalah karena kelemahan dalam pembuatan dan penggunaan uang
1.      Ketidakberpihakan uang
2.      Kebijakan nilai tukar tidak bertahan lama
3.      Investasi yang tidak produktif

*      Uang kertas dan kesejahteraan manusia
·         Dengan uang dan sistem keuangan yang menggunakan kredit, bunga, dan penawaran palsu. Nilainya mengarah kepada?
1.      Tidak berkelanjutannya produksi ekonomi
2.      Tidak berkelanjutannya konsumsi
3.      Kesenjangan sosial dan ekonomi
4.      Banyak mengexploitasi kekayaan dan sumber daya alam secara tidak manusiawi.

*      Kesimpulan
1.      Krisis ekonomi pada dasarnya adalah hasil dari kerusakan konsep dan penggunaan uang
2.      Sistem keuangan membutuhkan pemeriksaan. Sistem harus sesuai dengan maslahah umat
3.      Sudah saatnya instrumen ekonomi syariah membuat serangan lebih besar
4.      Dibutuhkan untuk mengatasi keuangan islam dan sistem banking. Maslahah yang harus menjadi pokok adalah musharakah dan murabahah (atau di mix).

Sumber: CISFED -  Prof. Dr. Jamal Othman


Komentar