Langsung ke konten utama

TUGAS PENGANTAR BISNIS (SOFTSKILL) 2

Tugas Softkill
   1.      Apa yang dimaksud dengan perusahaan ?
      >> Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan pengolahan aktivitas faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

          Apa yang dimaksud dengan perusahaan yang bersifat formal dan jelaskan ciri-cirinya?
     >> Perusahaan yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, atau tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,unduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
       >> Ciri-ciri perusahaan bersifat formal adalah : 
     a. Operatif, yaitu adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
     b. Koordinatif, yaitu diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lainuntuk mencapai tujuan.
    c. Regular, yaitu untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
   d. Dinamis, yaitu lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
   e. Lokasi, yaitu perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
   f. Pelayanan bersyarat, yaitu keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
    g. Kegiatan usaha banyak dilakukan di kota-kota besar.
    h. Keuntungan yang diperoleh biasanya besar

   2.      Apa kelemahan-kelemahan dari Franchising
            >> Kelemahan-kelemahan dari Franchising adalah :
a   - Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor 
     - Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
c   - Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
d   - Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee
e - Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)

   3.      Sebutkan mengenai produk, price and prace & promotion
            >> Produk merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli, digunakan, atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau keinginan pasar yang bersangkutan. Produk yang ditawarkan tersebut meliputi barang fisik (seperti sepeda motor, komputer, TV, buku teks), jasa (restoran,penginapan, transportasi), orang atau pribadi (Madonna, Tom Hanks, Michael Jordan), tempat (Pantai Kuta, Danau Toba), organisasi (Ikatan Akuntan Indonesia, Pramuka, PBB), dan ide (Keluarga Berencana). Jadi, produk bisa berupa manfaat tangible maupun intangible yang dapat memuaskan pelanggan. Dalam merencanakan penawaran atau produk,pemasar perlu memahami lima tingkatan pengertian produk, yaitu:
                a. Produk Utama / Produk Inti – Core Benefit
                   Produk inti memiliki manfaat yang sebenarnya dibutuhkan dan akan dikonsumsi oleh pelanggan dari setiap produk. Dalam bisnis perhotelan, manfaat utama yang dibeli para tamu adalah ‘istirahat dan tidur’. Untuk bioskop, para penonton sesungguhnya membeli ‘hiburan’.
                b. Produk Generik
                 Produk generik merupakan produk dasar yang mampu memenuhi fungsi produk yang paling dasar (rancangan produk minimal agar dapat berfungsi). Contohnya, hotel merupakan suatu bangunan yang memiliki banyak ruangan untuk disewakan.
                c. Produk Harapan – Expected Product
                   Produk harapan merupakan produk formal yang ditawarkan dengan berbagai atribut dan kondisinya secara normal (layak) diharapkan dan disepakati untuk dibeli. Sebagai contoh, tamu hotel mengharapkan tempat tidur yang bersih, sabun dan handuk, air hangat, telepon, lemari pakaian, dan ketenangan.
                d. Produk Pelengkap – Augmented Product.
              Produk pelengkap merupakan berbagai atribut produk yang dilengkapi atau ditambahi berbagai manfaat dan layanan,sehingga dapat memberikan tambahan kepuasan dan bisa dibedakan dengan produk pesaing. Misalnya, hotel bisa menambahkan fasilitas TV, shampo, bunga-bunga segar, check-in dan check-out yang cepat, pelayanan kamar yang baik, dan lain-lain.
                 e. Produk Potensial
                   Produk potensial merupakan segala macam tambahan dan perubahan yang mungkin dikembangkan untuk suatu produk di masa mendatang. Misalnya hotel menambahkan fasilitas layanan internet, perekam video dengan kaset videonya, sepiring buahbuahan segar, dan sebagainya.

                      Setiap produk berkaitan secara hirarkis dengan produk-produk tertentu lainnya. Hirarki produk ini dimulai dari kebutuhan dasar sampai dengan item tertentu yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut. Hirarki produk terdiri atas tujuh tingkatan, yaitu:
      1. Need family, yaitu kebutuhan inti/dasar yang membentuk product family. Contoh : rasa aman.
    2. Produk family, yaitu seluruh kelas produk yang dapat memuaskan suatu kebutuhan inti/dasar dengan singkat efektivitas yang memadai. Contohnya, tabungan dan penghasilan.
     3. Kelas produk – product class, yaitu sekumpulan produk di dalam produk family yang dianggap memiliki hubungan fungsional tertentu. Misalnya, instrumen finansial, 
    4.  Lini produk – product line, yaitu sekumpulan produk di dalam kelas produk yang berhubungan erat. Contohnya, asuransi jiwa. Hubungan yang erat ini bisa dikarenakan salah satu dari empat faktor berikut, yaitu:
     a. Fungsinya sama.
     b. Dijual kepada kelompok konsumen yang sama.
     c. Dipasarkan melalui saluran distribusi yang sama.
     d. Harganya berada dalam skala yang sama.
5  5.  Tipe produk – product type , yaitu item-item dalam suatu lini produk yang memiliki bentuk tertentu dari sekian banyak kemungkinan bentuk produk. Misalnya asuransi jiwa berjangka.
   6.  Merek – brand, yaitu nama yang dapat dihubungkan/diasosiasikan dengan satu atau lebih item dalam lini produk yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber atau karakter item tersebut. Contohnya, Asuransi Bumi Putera.
   7. Item, yaitu suatu unit khusus dalam suatu merek atau lini produk yang dapat dibedakan berdasarkan ukuran, harga, penampilan, atau atribut lainnya. Biasanya disebut pula stockkeeping unit atau varian produk. Misalnya, Asuransi Jiwa Bumi Putera yang dapat diperbaharui.

       >> Price adalah sejumlah uang yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan produk atau jasa yang dibelinya guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Hargapun memiliki komponen bauran harga yang terdiri dari:
     a. Daftar Harga (Price List) adalah suatu uraian harga yang dicantumkan pada label atau produk. Contohnya bandrol harga pada kemasan sampo, bandrol harga pada kemasan lotion.
    b. Potongan Harga (Discount) harga adalah pengurangan dari harga yang normal. Contohnya diskon saat bazaar, diskon saat cuci gudang, diskon saat hari raya, diskon saat liburan sekolah.
  c. Penghargaan Atau Keringanan (Allowance) adalah keringanan pada konsumen untuk cicilan kredit.Contohnya bunga kredit motor yang rendah, cicilan rumah, simpan pinjam.
    d. Jangka Waktu Pembayaran (Payment Period) adalah cicilan kredit sesuai kesepakatan antara penjual dengan pembeli (berhubungan dengan kredit). Contohnya kredit motor dibayar dua belas kali angsuran dalam 1 tahun, kredit barang elektronik dibayar enam kali dalam 3 bulan.
    e. Syarat-Syarat Kredit (Credit Term) adalah sesuatu yang harus dipenuhi konsumen. Contohnya syarat dalam kredit motor antara lain: Fotokopi Kartu Pegawai (KARPEG). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Slip gaji terakhir. Membayar uang administrasi sebesar Rp. 100.000,00.

         >>  Promotion adalah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebabkan informasi, mempengaruhi, membujuk dan atau meningkatkan pasar sasaran atau perusahaan dan produk nya yang ada di pasar agar konsumen atau pelanggan bersedia menerima, membeli dan loyal kepada produk yang ditawarkan. Tiga tujuan utama dari promosi adalah sebagai berikut:
-                 - Menginformasikan (Informing)
-                 - Membujuk pelanggan sasaran (Persuading)
-                 - Mengingatkan (Reminding)

          >>   Place adalah Tempat/Lokasi sering pula disebut sebagai saluran distribusi yaitu suatu  perangkat organisasi yang saling tergantung dalam penyedia suatu produk atau jasa untuk digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen atau pengguna bisnis. “Tempat termasuk berbagai aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk membuat produk dapat diperoleh dan tersedia bagi pelanggan sasaran”
   
   4.      Jelaskan perbedaan CV dan PT
            >> Bentuk Perusahaan :
                 Perseroan Terbatas ( PT ) :
                 - Bentuk Perusahaan Nomor 1 yang paling populer di Indonesia
                 - Banyak digunakan untuk kegiatan usaha Kecil, Menengah atau Besar
                 - PT adalah bentuk perusahaan yang berbadan hukum

                Perseroan Komanditer ( CV ) :
                - B entuk perusahaan Nomor 2 yang banyak digunakan olel UKM “usaha kecil dan menengah”
                - CV adalah badan usaha bukan badan hukum
             
          >> Dasar Hukum Pendirian Perusahaan :
                Perseroan Terbatas ( PT ) :
               - Pendirian PT harus sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT
            
               Perseroan Komanditer ( CV ) :
               - Tidak ada Undang-Undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV

          >> Pendiri Perseroan :
                Perseroan Terbatas ( PT )
                - Jumlah pendiri perseroan minimal 2 (dua) orang
               -  Para pendiri Perseroan adalah Warga Negara Indonesia
               -  Warga negara asing dapat menjadi pendiri untuk Perseroan yang didirikan dalam rangka (PMA)
                
                 Perseroan Komanditer ( CV )
                - Jumlah pendiri perseroan minimal 2 (dua) orang
                - Para pendiri Perseroan harus warga Negara Indonesia

          >> Nama Perseroan :
               Perseroan Terbatas (PT)
               - Pemakaian Nama PT diatur dalam pasal 16 Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007
               - Nama Perseroan harus didahulukan dengan frase “PERSEROAN TERBATAS” atau disingkat “PT"
               - Nama Perseroan tidak boleh sama atau mirip dengan nama “PT” yang sudah ada 
              
               Perseroan Komanditer (CV)       
               - Tidak ada Undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang CV. 

          >> Modal Perusahaan :
               Perseroan Terbatas (PT)
              - Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007 modal dasar perseroan ditentukan sebagai berikut : Modal dasar minimal Rp.50.000.000 (lima puluh juta) kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia. Dari modal tersebut minimal 25% atau sebesar Rp.12.500.000 harus sudah ditempatkan dan disetor oleh para pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan

              Perseroan Komanditer (CV)
            - Di dalam  Akta CV tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal titempatkan atau Modal disetor. Artinya : Tidak ada kepemilikan saham di dalam anggaran dasar cv Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Persero Aktif dan Persero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak

       >> Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha :
             Perseroan Terbatas (PT)
           - PT dapat melakukan semua kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai jenis perseroan, seperti : PT non Fasilitas meliputi kegiatan usaha : Perdagangan, Pembangunan ( Kontraktor), Perindustrian, Pertambangan, Pengangkutan Darat, Pertanian, Percetakan, Perbengkelan dan Jasa, PT Fasilitas PMA, PT Fasilitas PMDN, PT Persero BUMN, PT Perbankan, PT Lembaga keuangan non Perbankan, PT Usaha Khusus meliputi kegiatan usaha, antara lain :Forwarding, Perusahaan Pers, Perfilman dan Perekaman Video, Radio Siaran Swasta, Pariwisata, Perusahaan Bongkar Muat, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Ekspedisi Muatan Kapal Udara dan Pelayaran, dsb.

             Perseroan Komanditer (CV)
             - CV hanya dapat melakukan kegiatan usaha yang terbatas pada bidang : Perdagangan, Pembangunan (Kontraktor) s/d Gred 4, Perindustrian, Perbengkelan, Pertanian, Percetakan dan Jasa. 
        - CV memiliki keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan usaha, karena beberapa bidang usaha ditetapkan dalam peraturan  harus berbentuk Perseroan Terbatas.

   5.      Sebutkan 3 unsur penting dalam organisasi
           >> 1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama.
                    Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan.Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
                 2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
                    Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk diaksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
                 3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
                    Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat dihindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga