Langsung ke konten utama

TUGAS 2 - PEREKONOMIAN INDONESIA

TUGAS 2 - PEREKONOMIAN INDONESIA

Dalam Perekonomian Indonesia, kita mengenal 3 pelaku ekonomi pokok atau yang sering disebut dengan agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi (Trilogi Pembangunan). Berikut ini adalah skemanya :


Dari skema diatas, kita dapat mengetahui bahwa, 3 pelaku ekonomi pokok dalam perekonomian Indonesia adalah Koperasi, Sektor Swasta, dan Sektor Pemerintah. Dari ketiga pelaku ekonomi pokok ini, masing-masing memiliki prioritas fungsi yang berbeda, tetapi saling berhubungan satu sama lain. 
a. Koperasi berperan sebagai pemerataan hasil ekonomi.
b. Sektor Swasta berperan sebagai pertumbuhan kegiatan ekonomi.
c. Sektor Pemerintah (BUMN) berperan sebagai kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.

Hubungan ketiganya dalam perekonomian Indonesia adalah, karena didalam Sektor Pemerintah (BUMN), terdapat kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, konsumsi, dan distribusi. Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perekonomian Indonesia tidak hanya saja menstabilkan kegiatan ekonomi, tapi juga merencanakan, membimbing dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan Indonesia. Sedangkan dalam Sektor Swasta (BUMS), membantu meningkatkan produksi nasional, menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, dll. Sementara Koperasi membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat umumnya untuk mensejahterakan ekonomi dan sosial mereka.

Ada juga Sistem yang tidak diperbolehkan dalam Perekonomian Indonesia
  1. Free Fight Liberalisme, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali, sehingga memungkikan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak yang semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. 
  2. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan, sehingga mematikan motivasi dan kreativitas masyarakat untuk berkembang bersaing secara sehat. 
  3. Monopoli, yaitu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen  untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. 
3 Sistem diatas tidak diperbolehkan dalam perekonomian Indonesia, karena :
  1. Indonesia merupakan negara yang bersemboyan BHINEKA TUNGGAL IKA. "Walaupun berbeda-beda tetap satu jua". Berarti maksudnya disini tidak ada pemusatan kekuasaan yang paling tinggi. semuanya dianggap sama, termasuk perekonomian Indonesia. Tidak ada golongan kekuasaan yang paling tinggi dalam kepentingan ekonomi. Karena akan menimbulkan banyak kerugian pada golongan lainnya. Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada produsen lain untuk berkiprah didalam dunia ekonomi.
  2. Indonesia adalah negara yang ber-ideologi PANCASILA. Pancasila adalah dasar negara Indonesia. sehingga 3 sistem diatas sangan bertentangan dengan dasar negara kita. seperti yang kita lihat pada Pancasila sila ke-2, ke-3, dan ke-5 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonsia. Dari 3 sila ini, kita dapat memaknai bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita dituntut untuk adil, menjadi manusia yang bermoral,beradab dan pandai untuk bermusyawarah dengan masyarakat. jika kita tidak berpegang teguh dengan ideologi negara kita, akan semakin memperluas jenjang antara yang kaya dan yang miskin.
  3. Indonesia adalah negara yang menganut SISTEM DEMOKRASI, Demokrasi juga tak hanya dalam sistem penyampaian pendapat untuk menyelesaikan masalah. Sistem demokrasi juga merambat segala bidang. Khususnya di bidang ekonomi, jika dari ketiga hal diatas diterapkan seperti paham Etatisme, tentunya tidak akan terbuka lebar kesempatan bagi seluruh rakyat indonesia untuk mengembangkan dirinya dalam hal ide, motivasi, kreasi, dan menjalankan usahanya tanpa campur tangan pemerintah. Seperti yang kita ketahui, di indonesia yang mengambil peran pembangunan ekonomi bukan hanya pemerintah tetapi juga pihak swasta dan koperasi yang saling bersynergi satu sama lain. Dan tentunya dengan adanya pihak – pihak tersebut, menjadi bukti bahwa sistem perekonomian indonesia juga bebasiskan demokrasi, bahwa tidak hanya pemerintah yang mengambil peran dalam pembangunan ekonomi indonesia. Dan kita harus kembali lagi apakah itu demokrasi, jadi disini kita tidak hanya mendominankan pemerintah, tetapi ini hanya semata-mata dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
sumber : 

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf

http://josephinejoe.wordpress.com/2013/03/14/alasan-mengapa-indonesia-menentang-sistem-free-fight-liberalism-etatisme-dan-monopoli/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga