Langsung ke konten utama

TUGAS 4 - PEREKOMOMIAN INDONESIA

TUGAS 4 – PEREKONOMIAN INDONESIA

Apa yang dimaksud dengan Pasar 
Dalam ilmu ekonomi, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli, tidak selalu memerlukan lokasi fisik, dan bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.

Jenis-Jenis Pasar

1. Berdasarkan Wujud/Kegiatannya
  • Pasar Nyata (Konkret), yaitu merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjual belikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan.
  • Pasar Tidak Nyata (Abstrak), yaitu merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.

2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
  • Pasar harian, merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung.
  • Pasar mingguan, merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan.
  • Pasar bulanan, merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
  • Pasar tahunan, merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
  • Pasar temporer, merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.

3. Berdasarkan Luas Jangkauannya
  • Pasar lokal, merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
  • Pasar nasional, merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
  • Pasar internasional, penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.

4. Berdasarkan dengan Proses Produksi
  • Pasar output (pasar produk), merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
  • Pasar input (pasar faktor produksi), merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).

5. Berdasarkan cara Transaksinya
  • Pasar Tradisional, merupakan pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat melakukan tawar menawar secara langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang-barang kebutuhan pokok.
  • Pasar Modern, merupakan pasar yang bersifat modern dimana barang-barang yang diperjual belikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mall, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

6. Berdasarkan Strukturnya
  • Pasar persaingan sempurna, merupakan ebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
  • Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas :
  1. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
  2. Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
  3. Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
  4. Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
  5. Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Bagaimana Sistem Pasar Bebas dapat Berlaku di Indonesia

Sistem ekonomi yang berlaku pada pasar yang bebas menjamin keadilan dengan jaminan perlakuan yang sama bagi seluruh pelaku ekonomi. Ini memang menjadi suatu sistem yang baik walau beberapa negara memberikan proteksi , dikhawatirkan rakyat akan semakin menderita. Aturan pada pasar bebas jelas dan etis.  Aturan didalam pasar bebas dilakukan secara transparan dan objektif.  Ini juga adalah kondisi yang sangat ideal. Dalam beberapa hal, kondisi ini berlaku sangat ketat. Tapi masyarakat semakin cerds dan mereka tidak peduli satu produk berasal dari mana, yang penting murah tapi berkualitas. Pemerintah juga mencoba untuk menghadang tumbuhkembang nya satu produk yang lebih baik dari satu negara demi pertumbuhan produk yang sama dari dalam negeri walaupun kualitas nya kurang. Oleh karena itu, pasar bebas memberi peluang optimal untuk mewujudkan kebebasan manusia. Hal ini juga menyebabkan begitu banyak orang mendorong terwujudnya pasar ini. 

Nah, Pasar bebas ini pun berlaku di Indonesia. Untuk menghadapi era pasar bebas, Indonesia harus mempersiapkan kemampuan infrastruktur teknis sehingga dapat meningkatkan mutu barang dan jasa sesuai dengan keinginan pasar. Jadi, Sistem Pasar bisa berlaku di Indonesia dengan cara Indonesia harus mempersiapkan beberapa hal berikutb:


  1. Standar Mutu, Indonesia harus meningkatkan kualitas suatu produk untuk memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan. Standar suatu produk yang ditetapkan wajib diuji mutunya di laboratorium penguji maupun laboratorium kalibrasi yang kompeten. Kompetensi laboratorium ini digambarkan dari pemenuhannya terhadap persyaratan standar laboratorium yang berlaku secara internasional (ISO IEC 17025:2000)
  2. Sertifikasi Ekolabel, Sertifikasi ini sangat penting sebagai produk ramah lingkungan. Nilai positif dari sertifikasi ini terhadap negara produsen adalah standar produk dan standar lingkungan terjamin. Sedangkan dampak negatifnya terjadi monopoli yang dilakukan di negara-negara maju dan pendistribusian produk yang sangat ketat. Hal ini menyebabkan barang yang tidak berkolabel tidak dapat dipasarkan.  Sebuah perusahaan harus mendaftarkan perusahaannya pada tim audit ekolabel untuk mendapatkan sertifikasi ekolabel.  Kemudian dilakukan pemeriksaan bahan baku, proses dan limbah pabrik (mencemari lingkungan atau tidak). Di Indonesia, sertifikasi ekolabel dikeluarkan oleh LEI ( Lembaga Ekolabel Indonesia ).
  3. Standar Kehalalan, Standar kehalalan mungkin hanya dikenal dikalangan umat islam dan bukan menjadi masalah kehidupan secara umum. Menurut Al-qur’an halal adalah semua makanan yang baik dan bersih. Dalam pasar bebas label halal menjadi suatu hal yang penting di negara-negara muslim. Umat islam akan menolak barang yang tidak halal. Untuk meyakinkan para konsumen biasanya didalam kemasan ditulis logo halal dalam Bahasa Arab. Selain itu, label halal harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus ada lembaga yang mengeluarkan fatwa halal tersebut. Ini semua dilakukan agar tidak merugikan konsumen. 

Indonesia pasti bisa bersaing di pasar bebas jikalau Indonesia terus berkarya dengan inovasi tiada henti.

Masalah apa saja yang di Hadapi Perekonomian Indonesia bila dilihat dari Aspek Produksi

Masalah Ekonomi yang dihadapi perekonomian Indonesia adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari baik masalah dalam jual beli, tawar menawar ataupun ekspor impor. Berdasarkan pada keterbatasan pada sumber daya yang ada maka manusia harus memilih barang-barang mana yang perlu dihasilkan agar mendapatkan hasil kepuasan yang maksimum. Karenanya, timbullah 4 aspek dari masalah-masalah pokok ekonomi berikut ini: 

  1. Apa (What), Barang dan jasa apa saja yang akan  diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum.
  2. Bagaimana (How), Dengan cara bagamana proses produksi akan dilakukan? Apakah akan mendatangkankeuntungan yang besar? Apabila terdapat barang modal berupa bangunan apakah akan dijadikan kantor atau gudang? Bila  terdapat sebidang tanah apakah akan digunakan? Ditanami padi, jagung, atau tebu? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu harus dijawab dengan bijaksana. Salah melakukan produksi akan berakibat pada kerugiaa, Kelebihan atau kekurangan produksi juga dapat menimbulkan kerugian, karena aktivitas produksi membutuhkan biaya. Dengan cara bagaimana (who) proses produksi akan dilakukan? Maksudnya adalah siapa yang akan melaksanakan, menggunakan sumber daya  apa saaja, dengan teknologi apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai ini dibutuhkan dalam  rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu: (1).Pilihan kombinasi sumber daya yang digunakan. (2) Perencanaan proses produksi untuk mendapatkan keuntungan. (3).Penentuan teknologi yang digunakan. (4) Pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi,inflasi, valuta asing dan lain-lain.
  3. Siapa (Who), Di zaman modern,  banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian khusus  yang tidak dimiliki pihak lain. Pertimbangan mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting  karena setiap pihak memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.
  4. Untuk Siapa (For Whom), Untuk siapa barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau  masyarakat umum.
Sumber :

http://ghendri85.wordpress.com/ekonomi-2/permasalahan-ekonomi/

http://www.anneahira.com/pasar-bebas.htm

http://yoginofiawan.blogspot.com/2013/05/masalah-ekonomi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga