Apa yang dimaksud dengan tabungan pemerintah ?
Sebelum kita mengetahui apa itu tabungan pemerintah, alangkah baiknya mari kita sama-sama menganalisa hal ini => Setiap negara pasti memiliki pinjaman dari luar negeri. Pinjaman ini bisa dalam bentuk bantuan proyek/bantuan teknik bahkan bantuan program. Tapi ada satu hal kita lupakan, yaitu kita lupa mengandalkan kemampuan negara sendiri. kita hanya fokus menerima pinjaman demi pinjaman dari luar negeri tanpa mengetahui bahwa negara kita mempunyai keahlian itu juga. Sesuai dengan prinsip pembangunan, maka pemerintah sebaiknya mengandalkan kemampuan dari dalam negeri. Untuk mewujudkan harapan ini, pemerintah sejak awal harus mulai mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan tersebut dalam mencari pinjaman dari luar negeri. Pemerintah dapat mencari tambahan sumber dana dari penerimaan dalam negeri, baik melalui pajak maupun sumber non pajak. selain itu pemerntah juga dapat berusaha untuk meningkatkan tabungan pemerintah. Dalam konteks APBN Tabungan Pemerintah adalah selisih antara jumlah penerimaan dalam negeri dengan belanja rutin (jumlah penerimaan dalam negeri dikurangi engan belanja rutin). Sehingga apabila dirumuskan dalam bentuk suatu persamaan, maka akan nampak sebagai berikut :
Tabungan Pemerintah = Penerimaan Dalam Negeri - Belanja Rutin
Tabungan pemerintah diharapkan akan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tabungan pemerintah seharusnya merupakan unsur pokok yang menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan, dan sebagai pendukungnya (apabila terpaksa), diharapkan dipenuhi dari sumbangan (pinjaman) luar negeri. Dengan kata lain pada masa yang akan datang diharapkan kegiatan pembangunan akan dapat dibiayai hanya dari tabungan pemeritah saja tanpa harus menggantungkan pada pinjaman luar negeri. Sehingga pada akhirnya pinjaman yang berasal dari luar negeri itu hanya merupakan pelengkap bilamana diperlukan saja.
Dalam penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat akuntansi
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Keberadaan BUMN memiliki peran penting dalam dalam mensejahterakan masyarakat sesuai dengan UUD 1945. Untuk itu BUMN diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa dalam jumlah dan mutu yang memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, memberikan sumbangan kepada penerimaan negara, dan meningkatkan sumbangan bagi perekonomian Indonesia yang bersifat nasional bahkan sampai ke Internasional.
Jika kita kaitkan dengan Akuntansi, tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu akuntansi. Akuntansi adalah suatu sistem infomasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengkomunikasian suatu informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, bagi dari perusahaan maupun dari investor.
BUMN dalam menjalankan tugasnya, cenderung bersifat akuntansi, karena cara kerja yang dilakukan oleh BUMN hampir sama dengan prinsip Akuntansi. BUMN telah memberikan suatu pengaruh yang besar dalam mensejahterakan masyarakat luas. BUMN, pemerintah, dan masyarakat luas merupakan satu kesatuan yang interdependent, saling bergantung satu saa lain. BUMN memberikan peluang kerja, menyumbang pendapatan negara melalui pajak, menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa. Pemerintah membuat peraturan-peraturan yang pada intinya memberikan perlindungan dan jaminan kepada BUMN. Sedangkan masyarakat membeli barang dan jasa,menyediakan tenaga kerja dan sebagainya. Jadi, jika kebijakan BUMN memberi pengaruh baik positif maupun negatif kepada masyarakat, tindakan tindakan masyarakat juga dapat mempengaruhi kinerja BUMN baik secara langsung maupun tidak. Begitu juga dengan Akuntansi, Suatu Perusahaan dalam menjalankan kegiatan ekonomi, tidak hanya melakukan pembukuan, tapi akuntansi. Pembukuan dan akuntansi sangat berbeda kaitannya. Jadi Perusahaan sebagai pihak internal, jika tidak dapat melayani para Investor dengan baik, tidak bisa mempertahankan standar atau grafik keuangan perusahaannya itu, ataupun tidak bisa meningkatkan labanya, hal tersebut pasti berpengaruh terhadap cara kerja Investor sebagai pihak eksternal. Jadi jika kebijakan perusahaan memberi pengaruh baik positif ataupu negatif kepada pihak eksternal, tindakan pihak eksternal pun juga mempengaruhi kinerja baik positif maupun negatif bagi perusahaan.
Disamping itu, BUMN yang menjalankan model bisnisnya dengan berpijak pada Prinsip-Prinsip Etika Bisnis dan Manajemen pengelolaan sumber daya alam yang peranan dan sustainable akan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia. Nah, Akuntansi juga memiliki Etika-Konsep Bisnin yang Mendasar. Jadi kita dituntut untuk jujur, maka dari itu,kita akan menciptakan komunikasi yang efektif dan aktivitas perekonomian akan menjadi suatu hal yang sangat baik bagi para manajer, pelanggan, investor, rekan sekerja, kreditor, dll.
Selain itu, BUMN juga memiliki laporan keuangan, yaitu laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas. Laporan tersebut akan dijadikan sebagai acuan, untuk memperbaiki kualitas agar lebih baik lagi. Jika suatu perusahaan memperoleh laba, tentu perusahaan tersebut akan bekerja lebih giat lagi agar memperoleh laba yang lebih dari periode sebelumnya. Jika rugi, maka perusahaan tersebut haus mengejar ketertinggalannya. Jadi, Akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan laba/rugi, perubahan modal, neracca maupun arus kas pada BUMN. Sehingga penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung dari akuntansi nya.
Siapa yang memiiliki wewenang unutk menilai BUMN
Menurut saya yang berhak menilai BUMN adalah Kementrian BUMN itu sendiri. Karena penilaian ini telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tetapi, baru-baru ini BUMN terlihat memiliki kinerja yang buruk bahkan sampai merugi. Ada yang mengusulkan bahwa BUMN juga dinilai oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB ), tetapi hal ini tidak dilakukan, karena Kemen PAN dan RB adalah menilai Kementrian BUMN, bukan menilai kinerja BUMN.
Apakah Inflasi Selalu Merugi
Menurut saya tidak. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Coba kita renungkan, apa penyebab harga tanah cepat naik nilainya hanya dalam jangka waktu 5 tahun? Karena Inflasi itu sendiri. Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan mempercepat naiknya harga aset tersebut. Demikian juga dengan nilai emas. Bayangkan jika inflasi di negeri ini hanya sebesar satu persen atau bahkan nol persen per tahun. Maka investasi Anda di bidang properti atau emas tersebut akan sangat lambat dan tentu saja lebih beresiko.
Sumber :
Jika kita kaitkan dengan Akuntansi, tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu akuntansi. Akuntansi adalah suatu sistem infomasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengkomunikasian suatu informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, bagi dari perusahaan maupun dari investor.
BUMN dalam menjalankan tugasnya, cenderung bersifat akuntansi, karena cara kerja yang dilakukan oleh BUMN hampir sama dengan prinsip Akuntansi. BUMN telah memberikan suatu pengaruh yang besar dalam mensejahterakan masyarakat luas. BUMN, pemerintah, dan masyarakat luas merupakan satu kesatuan yang interdependent, saling bergantung satu saa lain. BUMN memberikan peluang kerja, menyumbang pendapatan negara melalui pajak, menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa. Pemerintah membuat peraturan-peraturan yang pada intinya memberikan perlindungan dan jaminan kepada BUMN. Sedangkan masyarakat membeli barang dan jasa,menyediakan tenaga kerja dan sebagainya. Jadi, jika kebijakan BUMN memberi pengaruh baik positif maupun negatif kepada masyarakat, tindakan tindakan masyarakat juga dapat mempengaruhi kinerja BUMN baik secara langsung maupun tidak. Begitu juga dengan Akuntansi, Suatu Perusahaan dalam menjalankan kegiatan ekonomi, tidak hanya melakukan pembukuan, tapi akuntansi. Pembukuan dan akuntansi sangat berbeda kaitannya. Jadi Perusahaan sebagai pihak internal, jika tidak dapat melayani para Investor dengan baik, tidak bisa mempertahankan standar atau grafik keuangan perusahaannya itu, ataupun tidak bisa meningkatkan labanya, hal tersebut pasti berpengaruh terhadap cara kerja Investor sebagai pihak eksternal. Jadi jika kebijakan perusahaan memberi pengaruh baik positif ataupu negatif kepada pihak eksternal, tindakan pihak eksternal pun juga mempengaruhi kinerja baik positif maupun negatif bagi perusahaan.
Disamping itu, BUMN yang menjalankan model bisnisnya dengan berpijak pada Prinsip-Prinsip Etika Bisnis dan Manajemen pengelolaan sumber daya alam yang peranan dan sustainable akan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia. Nah, Akuntansi juga memiliki Etika-Konsep Bisnin yang Mendasar. Jadi kita dituntut untuk jujur, maka dari itu,kita akan menciptakan komunikasi yang efektif dan aktivitas perekonomian akan menjadi suatu hal yang sangat baik bagi para manajer, pelanggan, investor, rekan sekerja, kreditor, dll.
Selain itu, BUMN juga memiliki laporan keuangan, yaitu laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas. Laporan tersebut akan dijadikan sebagai acuan, untuk memperbaiki kualitas agar lebih baik lagi. Jika suatu perusahaan memperoleh laba, tentu perusahaan tersebut akan bekerja lebih giat lagi agar memperoleh laba yang lebih dari periode sebelumnya. Jika rugi, maka perusahaan tersebut haus mengejar ketertinggalannya. Jadi, Akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan laba/rugi, perubahan modal, neracca maupun arus kas pada BUMN. Sehingga penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung dari akuntansi nya.
Siapa yang memiiliki wewenang unutk menilai BUMN
Menurut saya yang berhak menilai BUMN adalah Kementrian BUMN itu sendiri. Karena penilaian ini telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tetapi, baru-baru ini BUMN terlihat memiliki kinerja yang buruk bahkan sampai merugi. Ada yang mengusulkan bahwa BUMN juga dinilai oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB ), tetapi hal ini tidak dilakukan, karena Kemen PAN dan RB adalah menilai Kementrian BUMN, bukan menilai kinerja BUMN.
Apakah Inflasi Selalu Merugi
Menurut saya tidak. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Coba kita renungkan, apa penyebab harga tanah cepat naik nilainya hanya dalam jangka waktu 5 tahun? Karena Inflasi itu sendiri. Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan mempercepat naiknya harga aset tersebut. Demikian juga dengan nilai emas. Bayangkan jika inflasi di negeri ini hanya sebesar satu persen atau bahkan nol persen per tahun. Maka investasi Anda di bidang properti atau emas tersebut akan sangat lambat dan tentu saja lebih beresiko.
Sumber :
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/05/03/92591/Kerja-BUMN-Tak-Cukup-Dinilai-Hanya-1-Menteri
http://gitoaconk.blogspot.de/2010/10/ekonomi-pembangunan-pengerahan-modal.html
http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/02/pengeluaran-konsumsi-pemerintah-dan.html
http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/02/pengeluaran-konsumsi-pemerintah-dan.html
Komentar
Posting Komentar