Langsung ke konten utama

BAB 4 - EKONOMI KOPERASI

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

A. Badan Usaha
Badan Usaha adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan  prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992).
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya.
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan dan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
B. Koperasi sebagai Badan Usaha
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system).
  • Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
C. Tujuan dan Nilai  Koperasi
  1. Maximize Profit (Memaksimalkan Keuntungan). Dalam teori ekonomi, perusahaan akan melakukan kegiatan sampai pada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah maksimum. Keuntungan akan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan keuntungan maksimum akan diperoleh apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar. 
  2. Maximize The Value of The Firm (Memaksimalkan Nilai Perusahaan). Nilai perusahaan yang diperoleh pada masa yang akan datang dihitung pada masa sekarang, dan diperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. 
  3. Minimize cost (Meminimkan Biaya). Meminimumkan biaya dapat dilihat dari tujuan perusahaan tersebut dan dapat dilihat dari faktor – faktor mana yang diperioritaskan dalam suatu organisasi.
D. Tujuan Perusahaan Koperasi
  • Perusahaan
Theory of the firm; perusahaan perlu  menetapkan tujuan :
  1.     Mendefinisikan organisasi
  2.     Mengkoordinasi keputusan
  3.     Menyediakan norma
  4.     Sasaran yang lebih nyata
  • Koperasi
  1.     Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  2.      Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  3.     Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
  4.     Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
E. Keterbatasan Teori Perusahaan
  • Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
  1. Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
  2. Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
  3. Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
F. Teori dan Fungsi Laba
  1. Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
  2. Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
  3. Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi  yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
G. Kegiatan Usaha Koperasi

Key success factors kegiatan usaha koperasi :
  •     Status dan motif Anggota koperasi.
  •     Bidang usaha (bisnis).
  •     Permodalan Koperasi.
  •     Manajemen Koperasi.
  •     Organisasi Koperasi.
  •     Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha).
Status & Motif Anggota
  •  Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers).
  • Owners : menanamkan modal investasi.
  • Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
  • Kriteria minimal anggota koperasi yaitu : Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi, dan  Memiliki pola income reguler yang pasti.
Bisinis Koperasi
  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi.
  • UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar). Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah. Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal
  1. Prinsip alokasi flow permodalan : Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
  2. Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
  3. Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
Sisa Hasil Usaha

Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah :  SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. 

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga