Langsung ke konten utama

BAB I - EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
BAB I - KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI


Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No 25 tahun 1992 adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

KONSEP KOPERASI

  1. Konsep Koperasi Barat, yaitu organisasi swasta ang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
  2. Konsep Koperasi Sosialis, yaitu koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep  ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
  3. Konsep Koperasi Negara Berkembang, yaitu koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan Konsep Sosialis : Konsep sosialis bertujuan untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif. Sedangkan konsep Negara Berkembang bertujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
  • Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
  • Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

ALIRAN KOPERASI
1. Aliran Yardstick
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
  •  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik

1. Cooperative Commonwealth School
  • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
  • M.Hatta dalam pidatonya pada tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).

2School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
  • Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.

3. The Socialist School
  • Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis.

4. Cooperative Sector School
  • Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1. SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
  • 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
  • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)".
  • 1818–1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
  • 1808–1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman SchulzE.
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDOESIA
  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di JakartA.
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Sumber :

http://ariefdar.wordpress.com/2013/10/03/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/

ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../BAB+I.ppt


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 3 - BAHASA INDONESIA 2

Akuntansi sebagai Pembekalan Strategis untuk Kinerja Perusahaan Akuntansi merupakan cabang ilmu ekonomi yang sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta maupun publik. Akuntansi merupakan sistem informasi pencatatan yang output nya akan digunakan untuk kepentingan pihak internalu maupun eksternal. Pada umumnya Output ini dapat berupa laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan neraca. Keempat laporan keuangan ini tidak dapat dipisahkan. Jika perusahaan bisa kita analogikan seperti pohon, maka daun,batang, buah, dan akar merupakan keempat laporan keuangan tersebut. Dari laporan keuangan kita dapat menganalisis kinerja sebuah perusahaan, apakah perusahaan memiliki kinerja yang baik atau tidak. Jika didalam laporan laba rugi, perusahaan menghasilkan laba lebih tinggi dari tahun sebelumnya, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan baik. Dengan akuntansi, dapat memudahkan kita untuk menganalisis kinerja suatu perusahaan, dan dengan bantuan seorang audit...

TUGAS SOFTSKILL 1 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Aspek Hukum dalam Ekonomi Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial ( zoon politicon ), dimana manusia ini akan sama-sama hidup dengan manusia lainnya, sehingga akan terbentuklah masyarakat. Pendorong manusia untuk hidup bermasyarakat diantarnya adalah hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk membela diri, hasrat untuk mengadakan keturunan, dll. Oleh karena itu, masyarakat tertarik oleh orang lain, memiliki kesukaan yang sama, memerlukan kekuatan dan bantuan orang lain, mempunyai hubungan daerah dengan orang lain serta mempunyai hubungan kerja dengan orang lain. Manusia mempunyai sifat, watak, kehendak, keperluan sendiri, sehingga dapat mnimbulkan perselisihan, pertikaian, bahkan perang. Oleh karena itu agar masyarakat teratur, masyarakat harus memperhatikan kaedah, norma, dan peraturan yang ada. Siapa saja dengan sengaja melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi/hukuman. Hukum merupakan keseluruhan peraturan yang bersifat memaksa un...

TUGAS 1 - BAHASA INDONESIA 2

1.Jelaskan dengan contoh “Penggunaan Bahasa Indonesia yang secara baik dan benar”! 2.Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi ! Jawab 1.Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetra poetri Indonesia mendjoeng-djoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang didalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa indonesia”. Penting dan tidaknya penggunaan bahasa indonesia dengan baik dan benar juga dapat didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, memiliki dua arti yang berbeda. Jika kita membahas tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik, maka bahasa indonesia harus sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut d...