Langsung ke konten utama

BAB 3 - EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
BAB 3 – ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Bentuk Organisasi
Bentuk Organisasi Menurut Hanel
Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Bentuk Organisasi  Menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu :
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
  • Anggota Koperasi
  • Badan usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi di Indonesia
Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.

1. Rapat Anggota melakukan kegiatan :
  • Penetapan anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
  • Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
  • Pengesahan pertanggungjawaban
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran
2. Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
  • Mengelola koperasi dan anggota
  • Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
  • Menyelenggarakan rapat anggota
  • Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
  • Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
  • Memelihara daftar anggota & pengurus
3. Pengurus melakukan kegiatan :
  • Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan
  • Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
  • Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya
4. Pengawas melakukan kegiatan :
  • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
5. Pengelola adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.

Hirarki Tanggung Jawab


Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).

Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.

Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Pola Manajemen
1. Rapat Anggota
2. Pengawas
3. Pengurus Pengelola
  • Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
  • Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 11 - Bahasa Indonesia 2#

Keputusan Investor dalam Menganalisis Saham Investasi merupakan salah satu cara bagi investor untuk menanamkan modalnya, tetapi carilah informasi sebelum anda berinvestasi pada suatu saham. Sayangnya banyak orang yang tidak menyukai langkah ini, karena biasanya membutuhkan analisis. Orang yang tidak terbiasa malah menjadi frustasi. Maka banyak orang bergantung pada rekomendasi orang lain atau spontan berinvestasi. Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak, yaitu: Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Ananlisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industry, analisis ekonomi, dan pasar mikro-makro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Biasanya analisis fundamental digunakan untuk mengetahui valuasi saham, berap anominal rupiah saham itu layak dihargai. Pada prinsipnya analis...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...