Langsung ke konten utama

BAB 5 - EKONOMI KOPERASI

SISA HASIL USAHA ( SHU )

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, pengertian SHU adalah sebagai berikut :
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. 
Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku.
  2. Bagian (persentase) SHU anggota.
  3. Total simpanan seluruh anggota.
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota.
  5. Jumlah simpanan per anggota.
  6. Omzet atau volume usaha per anggota.
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota.
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Rumus Pembagian SHU
  • Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
  • Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
  • Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota

SHUA = JUA + JMA
Dimana :
  • SHUA (Sisa Hasil Usaha Anggota)
  • JUA (Jasa Usaha Anggota)
  • JMA (Jasa Modal Anggota)   
SHU per anggota dengan model matematika

 SHU Pa =  Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dimana :
  • SHU Pa (Sisa Hasil Usaha per Anggota)
  • JUA (Jasa Usaha Anggota)
  • JMA (Jasa Modal Anggota)
  • VA (Volume usaha Anggota (total transaksi anggota))
  • UK (Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi))
  • Sa (Jumlah simpanan anggota)
  • TMS (Modal sendiri total (simpanan anggota total))
Prinsip-Prinsip Pembagian SHU
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 3 - BAHASA INDONESIA 2

Akuntansi sebagai Pembekalan Strategis untuk Kinerja Perusahaan Akuntansi merupakan cabang ilmu ekonomi yang sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta maupun publik. Akuntansi merupakan sistem informasi pencatatan yang output nya akan digunakan untuk kepentingan pihak internalu maupun eksternal. Pada umumnya Output ini dapat berupa laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan neraca. Keempat laporan keuangan ini tidak dapat dipisahkan. Jika perusahaan bisa kita analogikan seperti pohon, maka daun,batang, buah, dan akar merupakan keempat laporan keuangan tersebut. Dari laporan keuangan kita dapat menganalisis kinerja sebuah perusahaan, apakah perusahaan memiliki kinerja yang baik atau tidak. Jika didalam laporan laba rugi, perusahaan menghasilkan laba lebih tinggi dari tahun sebelumnya, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan baik. Dengan akuntansi, dapat memudahkan kita untuk menganalisis kinerja suatu perusahaan, dan dengan bantuan seorang audit...

TUGAS SOFTSKILL 1 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Aspek Hukum dalam Ekonomi Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial ( zoon politicon ), dimana manusia ini akan sama-sama hidup dengan manusia lainnya, sehingga akan terbentuklah masyarakat. Pendorong manusia untuk hidup bermasyarakat diantarnya adalah hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk membela diri, hasrat untuk mengadakan keturunan, dll. Oleh karena itu, masyarakat tertarik oleh orang lain, memiliki kesukaan yang sama, memerlukan kekuatan dan bantuan orang lain, mempunyai hubungan daerah dengan orang lain serta mempunyai hubungan kerja dengan orang lain. Manusia mempunyai sifat, watak, kehendak, keperluan sendiri, sehingga dapat mnimbulkan perselisihan, pertikaian, bahkan perang. Oleh karena itu agar masyarakat teratur, masyarakat harus memperhatikan kaedah, norma, dan peraturan yang ada. Siapa saja dengan sengaja melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi/hukuman. Hukum merupakan keseluruhan peraturan yang bersifat memaksa un...

TUGAS 1 - BAHASA INDONESIA 2

1.Jelaskan dengan contoh “Penggunaan Bahasa Indonesia yang secara baik dan benar”! 2.Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi ! Jawab 1.Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetra poetri Indonesia mendjoeng-djoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang didalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa indonesia”. Penting dan tidaknya penggunaan bahasa indonesia dengan baik dan benar juga dapat didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, memiliki dua arti yang berbeda. Jika kita membahas tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik, maka bahasa indonesia harus sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut d...