Langsung ke konten utama

Tulisan 15

Pasar Modal Modal Syariah

Mengapa harus berinvestasi? Karena setiap orang pasti memiliki harapan, mimpi, dan ketidak pastian masa depan. Sehingga, semua itu harus dipersiapkan sedini mungkin. Dan ada dua cara untuk mempersiapkan hal tersebut, yakni menabung dan berinvestasi. Namun, keduanya tentu berbeda meski tujuannya sama. Jika menabung hanya untuk menyimpan dan berjaga-jaga jika dibutuhkan dikemudian hari, dengan proses simpan-pinjam, serta relatif tidak memiliki risiko. Adapun investasi, investasi merupan kegiatan yang menghasilkan keuntungan yang cukupbesar karena adanya proses jual-beli di pasar modal, namun dengan risiko yang cukup besar.
Jika hanya menyimpan, sudah terbayang uang yang kita simpan tidak akan berubah. Sebab, hanya mengendap begitu saja. Namun, jika uang itu dinvestaikan tentu pada setiap tahunnya akan menghasilkan pertambahan dari hasil usaha dan capital gain yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Sehingga, tidak dipusingkan lagi dengan masalah kenaikan inflasi dan mengingkatnya biaya hidup dan pendidikanyang terus meroket.
Yang menarik dari pasar modal adalah secara tidak langsung kita sebagai masyarakat kecil dapat menjadi investor pada perusahaan manufaktur dan jenis perusahaan lainnya untuk menjalankan usaha mereka diperusahaan. Perusahaan-perusahaan yang sudah go publik, dapat menerbitkan saham dan melakukan penghimpunan dana masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan RI. Adapun untuk prosuk investasi di pasar modal yaitu saham, dan obligasi, sukuk, efek derivatif. Untuk transaksi saham itu sendiri, dimulai dengan pembukaan rekening efek, kemudian pelajari kinerja efek tersebut, lalu order jual/beli.
Adapun untuk pasar modal syariah, perkembangannya didukung pesat dengan masuknya Indonesia sebagai Top 20 Islamic Finance Assets ($ Miliion) (Thomson Reuters Report, 2014), juga didukung posisi Indonesia sebagai ‘Global Sukuk Outstanding’, Indonesia juga pusat studi ekonomi islam nomor 8 dunia, kemudian tingkat kepedulian masyarakat Indonesia terhadap keuangan syariah semakin meningkat. Sejalan dengan pernyataan Warren Buffet bahwa investasi yang sehat akan membawa bisnis kearah yang lebih baik, dengan risiko ketidak pastian, jangka yang panjang, tidak berspekulasi akan menyelamatkan bisnis. Makna inilah yang dimaksudkan investasi syariah, di mana dalam kegiatan investasi islam sangat mengatur nilai-nilai bisnis dan etika yang menjadikan investasi ini terhindar dari kegiatan haram.
Pada dasarnya, Investasi itu sendiri adalah kegiatan yang halal dalam Islam. Sehingga tidak ada perbedaan dalam mekanisme pencatatan efek  dan juga bukan pasar yang berdiri sendiri. Adapun index saham syariah yang tersedia di Indonesia adalah Jakarta Islamic Index untuk 30 saham syariah ter liquid, dan Index Saham Syariah Indonesia untuk keseluruhan saham yang termasuk ke dalam Daftar Efek  Syariah (DES). DES (Daftar Efek Syariah) didefinisikan sebagai  kumpulan efek yang tidak bertenangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal, yang ditetapkan oleh OJK atau diterbitkan oleh pihak penerbit Daftar Efek Syariah. Untuk saat ini pada Daftar Efek Syariah tersedia sebanyak 313 saham syariah, 25 sukuk negara, 37 sukuk korporasi, 78 reksadana syariah, dan 1 ETF syariah. Saham syariah yang terdaftar dalam DES harus melalui beberapa tahap seleksi, yakni perushaan tersebut merupakan perusahaan yang tiak melakukan kegiatan usaha yang dilarang secara syariah dan tercatat di BEI, kemudian rasio utang berbasis bunga dibandingkan total aset harus kurang dari 45 %, lalu rasio pendapatan non halal terhadap pendapatan adalah kurang dari 10%.
Transaksi saham dianggap sesuai syariah apabila hanya  melakukan jual-beli saham syariah dan tidak melakukan transaksi yang dilarang secara syariah (Gharar, Maysir, Ba’i Al Ma’dum, Tadlis, dll). Lalu saham yang sudah dibeli boleh ditransaksikan kembali meskipun settlement baru dilaksanakan pada T+3 sesuai prinsip Qabdh Hukmi. Transaksi efek tersebut menggunakan akad Ba’i Al Musawamah. Adapun Sistem pendagangan saham secara online dinamakan Sharia Online Trading System (STOS) dengan anggota bursa STOS sebanyak 8 anggota bursa.
Kuliah pasar modal ini diakhiri oleh sebuah poster yang menarik, menggambarkan menjadi sosok pemuda seperti apakah kita, punya waktu tidak punya uang (pengangguran), tidak punya waktu tidak punya uang (karyawan bergaji minimalis), tidak punya waktu punya uang (pengusaha dan profesional bergaji tinggi), punya waktu punya uang (investor saham jangka panjang). Yuk pikirkan dari sekarang, dengan ketidak pastian masa depan, kebutuhan yang semakin banyak, nilai uang yang semakin menyusut, menjadi apakah kita ?.

Sumber : Doddy Prasetyo - Indonesia Stock Exchange “Kuliah Informal Ekonomi Islam”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 3 - BAHASA INDONESIA 2

Akuntansi sebagai Pembekalan Strategis untuk Kinerja Perusahaan Akuntansi merupakan cabang ilmu ekonomi yang sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta maupun publik. Akuntansi merupakan sistem informasi pencatatan yang output nya akan digunakan untuk kepentingan pihak internalu maupun eksternal. Pada umumnya Output ini dapat berupa laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan neraca. Keempat laporan keuangan ini tidak dapat dipisahkan. Jika perusahaan bisa kita analogikan seperti pohon, maka daun,batang, buah, dan akar merupakan keempat laporan keuangan tersebut. Dari laporan keuangan kita dapat menganalisis kinerja sebuah perusahaan, apakah perusahaan memiliki kinerja yang baik atau tidak. Jika didalam laporan laba rugi, perusahaan menghasilkan laba lebih tinggi dari tahun sebelumnya, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan baik. Dengan akuntansi, dapat memudahkan kita untuk menganalisis kinerja suatu perusahaan, dan dengan bantuan seorang audit...

TUGAS SOFTSKILL 1 - ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Aspek Hukum dalam Ekonomi Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial ( zoon politicon ), dimana manusia ini akan sama-sama hidup dengan manusia lainnya, sehingga akan terbentuklah masyarakat. Pendorong manusia untuk hidup bermasyarakat diantarnya adalah hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk membela diri, hasrat untuk mengadakan keturunan, dll. Oleh karena itu, masyarakat tertarik oleh orang lain, memiliki kesukaan yang sama, memerlukan kekuatan dan bantuan orang lain, mempunyai hubungan daerah dengan orang lain serta mempunyai hubungan kerja dengan orang lain. Manusia mempunyai sifat, watak, kehendak, keperluan sendiri, sehingga dapat mnimbulkan perselisihan, pertikaian, bahkan perang. Oleh karena itu agar masyarakat teratur, masyarakat harus memperhatikan kaedah, norma, dan peraturan yang ada. Siapa saja dengan sengaja melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi/hukuman. Hukum merupakan keseluruhan peraturan yang bersifat memaksa un...

TUGAS 1 - BAHASA INDONESIA 2

1.Jelaskan dengan contoh “Penggunaan Bahasa Indonesia yang secara baik dan benar”! 2.Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi ! Jawab 1.Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetra poetri Indonesia mendjoeng-djoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang didalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa indonesia”. Penting dan tidaknya penggunaan bahasa indonesia dengan baik dan benar juga dapat didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, memiliki dua arti yang berbeda. Jika kita membahas tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik, maka bahasa indonesia harus sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut d...