Langsung ke konten utama

Tulisan 20


OJK dan Pengembangan Keuangan Syariah

Terdapat 4 agenda yang akan dilakukan oleh OJK :
1.      Overview keuangan syariah Indonesia
Pihak-pihak yang mengatur keungan syariah di Indonesia:
-          DSN-MUI (mengeluarkan fatwa)
-          OJK (pasar modal dan IKNB syariah)
-          BI (perbankan syariah)
-          Kementrian keuangan DJPU & DJP (SBSN-surat berharga syariah Negara)
-          Kementrian koperasi dan UKM (koperasi dan baitul maal wa Tamwil)

OJK berperan sebagai regulator yang mengatur secara hukum positif, sedangakan
MUI berperan sebagai regulator yang mengatur secara hukum islam. Pada saat peluncuran produk-poduk keuangan akan di fatwa terlebih dahulu agar sesuai dengan syariah oleh DSN dan MUI kemudian harus berdasarkan hukum positif melalui OJK

Pencapaian industri keuangan syariah:
-          Tahun 1992 mulai berdirinya bank syariah yang pertama yaitu Bank Muamalat
-          Tahun berikutnya dibentuk asuransi syariah berupa asuransi takaful keluarga dan sebagainya
-          Selanjutnya dalam pasar modal tahun 1997 diawali dengan adanya reksadana syariah, obligasi syariah (sukuk) oleh indosat
-          Pada tahun 2005 berdiri perusahaan syariah seperti Amanah Finance

Di bursa efek syariah terdapat ISSI (Index Saham Syariah Indonesia). Daftar efek syariah diterbitkan 2x oleh OJK yaitu pada bulan Mei (efektifnya 1 Juni) dan bulan November (efektifnya 1 Desember)


2.      Produk syariah di pasar modal
Produk-produk syariah yang terdapat di pasar modal:
-          Saham syariah
Per Oktober 2013, jumlah saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebanyak 302 saham periode I terbit tanggal 24 Mei 2013 dan 7 saham hasil IPO (DES insidentil)
-          Reksadana syariah
Pembukaan 1 reksadana sebesar Rp. 100.000. Jenis-jenisnya sebagai berikut:
a)      Reksadana Pasar Uang (investasi 80% di sukuk, resiko reksadana paling kecil)
b)      Reksadana Pendapatan (investasi 80% di sukuk)
c)      Reksadana Campuran (investasi pada sukuk dan saham)
d)     Reksadana Saham (80% ada di investasinya)
-          Sukuk korporasi
Sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan, jika perusahaan membutuhkan modal
-          Sukuk Negara
Sukuk ini diterbitkan oleh Negara, dan saat ini telah menerbitkan 64 sukuk. Sukuk Negara dibagi menjadi retail dan non retail
-          Layanan syariah
Dalam segi pelayanan syariah, OJK menyediakan:
a)      8 Bank Kustodian
b)      1 Administrator Rekening Dana Nasabah
c)      7 Online Trading Syariah
d)     21 Manajer Investasi
e)      21 Penjamin Emisi Efek

Setiap perusahaan (emiten) yang menerbitkan saham harus melaporkan laporan keuangan kepada OJK 2x, yaitu:
a)      Lap. Keuangan pertama pada akhir bulan Mei
b)      Lap. Keuangan kedua pada bulan November
Ini bertujuan untuk menela’ah, apakah emiten termasuk kedalam daftar efek syariah atau tidak.        
3.      Tantangan dan potensi keuangan syariah
Tantangan:
-          Tingakat pemahaman pelaku pasar dan masyarakat terhadap keuangan syariah
-          Tingkat jumlah dan kompetensi SDM dalam keuangan syariah
-          Harmonisasi regulasi di industri keuangan syariah
Potensi:
-          Perkembangan industri keuangan syariah yang semakin meningkat
-          Potensi pemodal meningkat seiring dengan meningkatnya masyakat ekonomi kelas nenengah
-          Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih menunjukan tren positif
4.      Strategi pengembangan keuangan syariah
-          pengembangan kerangka regulasi yang bersinergi dan menciptakan iklim kondusif
-          pengupayaan kesetaraan
-          sosialisasi dan edukasi terencana dan berkelanjutan
-          pengembangan SDM
-          pengembangan dan inovasi produk dengan prinsip dan nilai syariah

Sumber : Nur Satyo (Pengembangan Pasar Modal - OJK)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 11 - Bahasa Indonesia 2#

Keputusan Investor dalam Menganalisis Saham Investasi merupakan salah satu cara bagi investor untuk menanamkan modalnya, tetapi carilah informasi sebelum anda berinvestasi pada suatu saham. Sayangnya banyak orang yang tidak menyukai langkah ini, karena biasanya membutuhkan analisis. Orang yang tidak terbiasa malah menjadi frustasi. Maka banyak orang bergantung pada rekomendasi orang lain atau spontan berinvestasi. Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak, yaitu: Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Ananlisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industry, analisis ekonomi, dan pasar mikro-makro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Biasanya analisis fundamental digunakan untuk mengetahui valuasi saham, berap anominal rupiah saham itu layak dihargai. Pada prinsipnya analis...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...