Challenges Impinging
Syariah Economics “Fiat Money”
Dahulu
transaksi manusia biasanya diwakili dengan emas dan perak yang berharga, lalu
diganti dengan secarik kertas yang tiada harga. Uang kertas tidak dapat
diandalkan sebagai alat penyimpanan nilai. Karena dia tidak memiliki nilai
intrinsik sebagaimana logam mulia.
Sedikit
manusia yang telah menyadari bahwa ada
tiga pilar yang dapat menghancurkan perekonomian yaitu fiat money, interest
(bunga), dan cadangan wajib. Saat ini kami akan membahas tentang fiat money
atau bisa disebut uang kertas.
Mekanisme
bagi hasil yang diterapkan bank syariah terdiri dari dua sistem yaitu, profit
sharing dan revenue sharing. Sistem profit and loss sharing dalam
pelaksanaannya merupakan bentuk dari perjanjian kerjasama antara pemodal
(investor) dan pengelola modal (enterpreneur) dalam menjalankan kegiatan
ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak bahwa di dalam usaha
tersebut jika mendapat keuntungan akan dibagi kedua pihak sesuai nisbah kesepakatan
di awal perjanjian, dan begitu pula jika usaha mengalami kerugian akan
ditanggung bersama sesuai porsi masing masing.
Sedangkan
sistem bank konvensional dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dimana di antara
keduanya akan terikat kontrak. Tetapi apabila kondisi perekonomian sedang
terpuruk bisanya para pengusaha yang menanggung beban kerugian sendiri,
sedangkan bank tetap untung. sehingga terjadi ketimpangan antara pengusaha dan
pihak bank. Sudah jelas antara sistem syariah dan konvensional dalam menikmati
keuntungan ataupun kerugian lebih baik menggunakan sistem syariah. Karena semua
yang sudah diteteapkan sistemnya oleh Allah Swt, pasti ada hikmahnya dan tidak
memberatkan siapapun.
Konvensional
selalu berfikir, apa yang terbaik untuk rakyatnya, sedangkan syariah melihat
sektor sumber daya alam dimana yang dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Uang
dalam perspektiv konvensional
1.
Tidak
ada nilai intrinsiknya, nilai instrinsik uang hanyalah harga kertas dan biaya
produksinya.
2.
Uang
sebagai pengukur nilai harga
3.
Uang
untuk menentukan pendapatan dan keuntungan.
Uang
dalam perspektiv syariah
1.
Memiliki
nilai intrinsik
2.
Uang
tidak wajar diterima sebagai pendapatan (bunga). Uang hanya sebagai alat tukar.
3.
Uang
tidak memiliki tanda harga (tidak dijual)
Mengapa
krisis keuangan terus terulang?
·
Pada
dasarnya adalah karena kelemahan dalam pembuatan dan penggunaan uang
1.
Ketidakberpihakan
uang
2.
Kebijakan
nilai tukar tidak bertahan lama
3.
Investasi
yang tidak produktif
Uang
kertas dan kesejahteraan manusia
·
Dengan
uang dan sistem keuangan yang menggunakan kredit, bunga, dan penawaran palsu.
Nilainya mengarah kepada?
1.
Tidak
berkelanjutannya produksi ekonomi
2.
Tidak
berkelanjutannya konsumsi
3.
Kesenjangan
sosial dan ekonomi
4.
Banyak
mengexploitasi kekayaan dan sumber daya alam secara tidak manusiawi.
Kesimpulan
1.
Krisis
ekonomi pada dasarnya adalah hasil dari kerusakan konsep dan penggunaan uang
2.
Sistem
keuangan membutuhkan pemeriksaan. Sistem harus sesuai dengan maslahah umat
3.
Sudah
saatnya instrumen ekonomi syariah membuat serangan lebih besar
4.
Dibutuhkan
untuk mengatasi keuangan islam dan sistem banking. Maslahah yang harus menjadi
pokok adalah musharakah dan murabahah (atau di mix).
Sumber: CISFED - Prof. Dr. Jamal Othman
Komentar
Posting Komentar