Langsung ke konten utama

Tulisan 14

Challenges Impinging Syariah Economics “Fiat Money”

Dahulu transaksi manusia biasanya diwakili dengan emas dan perak yang berharga, lalu diganti dengan secarik kertas yang tiada harga. Uang kertas tidak dapat diandalkan sebagai alat penyimpanan nilai. Karena dia tidak memiliki nilai intrinsik sebagaimana logam mulia.
Sedikit  manusia yang telah menyadari bahwa ada tiga pilar yang dapat menghancurkan perekonomian yaitu fiat money, interest (bunga), dan cadangan wajib. Saat ini kami akan membahas tentang fiat money atau bisa disebut uang kertas.
Mekanisme bagi hasil yang diterapkan bank syariah terdiri dari dua sistem yaitu, profit sharing dan revenue sharing. Sistem profit and loss sharing dalam pelaksanaannya merupakan bentuk dari perjanjian kerjasama antara pemodal (investor) dan pengelola modal (enterpreneur) dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak bahwa di dalam usaha tersebut jika mendapat keuntungan akan dibagi kedua pihak sesuai nisbah kesepakatan di awal perjanjian, dan begitu pula jika usaha mengalami kerugian akan ditanggung bersama sesuai porsi masing masing.
Sedangkan sistem bank konvensional dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak. Tetapi apabila kondisi perekonomian sedang terpuruk bisanya para pengusaha yang menanggung beban kerugian sendiri, sedangkan bank tetap untung. sehingga terjadi ketimpangan antara pengusaha dan pihak bank. Sudah jelas antara sistem syariah dan konvensional dalam menikmati keuntungan ataupun kerugian lebih baik menggunakan sistem syariah. Karena semua yang sudah diteteapkan sistemnya oleh Allah Swt, pasti ada hikmahnya dan tidak memberatkan siapapun.
Konvensional selalu berfikir, apa yang terbaik untuk rakyatnya, sedangkan syariah melihat sektor sumber daya alam dimana yang dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
*      Uang dalam perspektiv konvensional
1.      Tidak ada nilai intrinsiknya, nilai instrinsik uang hanyalah harga kertas dan biaya produksinya.
2.      Uang sebagai pengukur nilai harga
3.      Uang untuk menentukan pendapatan dan keuntungan.

*      Uang dalam perspektiv syariah
1.      Memiliki nilai intrinsik
2.      Uang tidak wajar diterima sebagai pendapatan (bunga). Uang hanya sebagai alat tukar.
3.      Uang tidak memiliki tanda harga (tidak dijual)
*      Mengapa krisis keuangan terus terulang?
·         Pada dasarnya adalah karena kelemahan dalam pembuatan dan penggunaan uang
1.      Ketidakberpihakan uang
2.      Kebijakan nilai tukar tidak bertahan lama
3.      Investasi yang tidak produktif

*      Uang kertas dan kesejahteraan manusia
·         Dengan uang dan sistem keuangan yang menggunakan kredit, bunga, dan penawaran palsu. Nilainya mengarah kepada?
1.      Tidak berkelanjutannya produksi ekonomi
2.      Tidak berkelanjutannya konsumsi
3.      Kesenjangan sosial dan ekonomi
4.      Banyak mengexploitasi kekayaan dan sumber daya alam secara tidak manusiawi.

*      Kesimpulan
1.      Krisis ekonomi pada dasarnya adalah hasil dari kerusakan konsep dan penggunaan uang
2.      Sistem keuangan membutuhkan pemeriksaan. Sistem harus sesuai dengan maslahah umat
3.      Sudah saatnya instrumen ekonomi syariah membuat serangan lebih besar
4.      Dibutuhkan untuk mengatasi keuangan islam dan sistem banking. Maslahah yang harus menjadi pokok adalah musharakah dan murabahah (atau di mix).

Sumber: CISFED -  Prof. Dr. Jamal Othman


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 11 - Bahasa Indonesia 2#

Keputusan Investor dalam Menganalisis Saham Investasi merupakan salah satu cara bagi investor untuk menanamkan modalnya, tetapi carilah informasi sebelum anda berinvestasi pada suatu saham. Sayangnya banyak orang yang tidak menyukai langkah ini, karena biasanya membutuhkan analisis. Orang yang tidak terbiasa malah menjadi frustasi. Maka banyak orang bergantung pada rekomendasi orang lain atau spontan berinvestasi. Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak, yaitu: Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Ananlisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industry, analisis ekonomi, dan pasar mikro-makro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Biasanya analisis fundamental digunakan untuk mengetahui valuasi saham, berap anominal rupiah saham itu layak dihargai. Pada prinsipnya analis...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...