Mendorong
Bad Economy kepada Good Economy
Manusia tidak akan pernah lepas dari
yang kegiatan ekonomi. Kegiatan yang kita lakukan baik itu produksi, konsumsi,
dan distribusi terhadap barang dan jasa merupakan kegiatan ekonomi. Sementara
orang yang melakukan kegiatan ekonomi disebut dengan ekonom. Sebelum kita
membahas mengenai revitalisai ekonomi, kita terlebih dahulu harus mengetahui “Why economy exist?”. Mengapa ekonomi
itu ada? Menurut ilmu ekonomi
konvensional, ekonomi terjadi karena adanya kelangkaan (scarcity) yang disebabkan karena terbatasnya sumber daya yang ada,
seperti tambang, batu bara, dll. Sumber daya yang terbatas merupakan akibat
dari perbuatan manusia yang bersifat unlimited
wants. Manusia tidak akan pernah merasa puas atas suatu hal yang sudah
dicapai/didapatkan. Jika telah memiliki sau hal, mereka ingin mendapatkan
lebih. Karena itulah munculnya kelangkaan.
Sumber
daya yang terbatas akan membuat manusia (konsumen) untuk memilih sumber daya
yang memang benar-benar mereka butuhkan. Dan mereka tidak akan membeli sesuatu
yang tidak mereka perlukan. Sumber daya-sumber daya yang memiliki harga
berbeda, konsumen akan memilih mana harga yang paling rendah (opportunity cost). Sehingga keinginan
mereka untuk mengkonsumsi suatu barang atau jasa dapat tercapai sesuai dengan
harga (price) yang mereka pilih.
Keputusan yang mereka buat, akan menciptakan serta meningkatkan tingkat kepuasan
(Marginal Utility) masing-masing
konsumen. Tingkah laku seperti inilah yang disebut kegiatan ekonomi. Dalam
rangka seperti inlah masyarakat dikonseptualisasikan sebagi sebuah kumpulan
dari individu-individu yang diikat pemenuhan nafsu pribadi. Pandangan ini
sedikit banyak akan mempengaruhi berbagai kebijakan dalam perekonomian yang
diambil oleh negara.
Apakah
kita mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi masa kini? Khususnya di
Indonesia? Sistem ekonomi kapitalisme yang kita gunakan sekarang baik di
Indonesia maupun di seluruh dunia apakah dapat kita rasakan manfaatnya? Memang
benar, kia merasakan bahwa adanya peningkatan contohnya saja GDP. Tetapi apakah
ekonomi dapat dikatakan baik, jika hanya sekedar peningkatan GDP? Pendapatan
negara naik, tetapi kemiskinan, kriminalitas, inflasi, pengangguran, masih
terjadi sampai saat ini (Mikail :2015). Ekonomi yang baik adalah jika
tercapainya suatu kemaslahatan atau kebermanfaatan yang terjadi baik untuk
masyarakat, maupun pemmerintah. Sistem kapitalisme saat ini benar-benar telah
menipu kita semua. Tidak akan berjalan sistem ekonomi yng baik, jika ekonomi
hanya dikuasai oleh kalangan-kalangan atas, bersifat self interest, terjadinya social
gap, dll. Lalu dimanakah maslahah dpaat
kita dapatkan? Ekonomi Islam adalah solusinya.
Kenapa
harus Ekonomi Islam? Pertanyaan yang sangat mudah. Mengapa kita harus
mempelajari dan mengamalkan ekonomi islam? Karena kita adalah orang islam.
Setiap aktivitas yang kita lakukan tidak boleh menyimpang dari ajaran/ketentuan
islam (syariah). Hal yang fundamental membedakan antara sistem ekonomi
konvensional dengan ekonomi islam adalah tujuannya. Ekonomi konvensional adalah
ekonomi yang bersifat self interest,
yaitu hanya ada satu orang yang akan menguasai suatu perekonomian. Tidak
memikirkan lingkungan sekitar, hanya meningkatkan tingkat kepuasan tanpa
memikirkan apakah dampak yang terjadi setelah mengkonsumsi barang tersebut, dan
akan selalu ada social gap dimana
yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Ekonomi Islam selain
memiliki self interest, juga memiliki
God Interest, yaitu kita mempercayai
bahwa adanya Tuhan, Allah Subhana hu
wata’ala dan Environment Interest.
Kegiatan ekonomi harus memiliki dampak yang positif baik untuk kita dan untuk
lingkungan sekitar. Ekonomi Islam berlandaskan sistem keadilan, dan asas suka
sama suka, sehingga orang yang melakukan transaksi, mengkonsumsi barang atau
jasa, sama-sama ridha untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Menurut Umar Chapra Ekonomi Islam adalah ilmu
yang mempelajari bagaimana menjadi individu yang baik, bagaimana cara kita
untuk menjadikan seluruh masyaraka menjadi baik, dengan merealisasikan
tujuan-tujuan syariah islam. Jika kita analaogikan, mengapa Indonesia memiliki
banyak Undang-undang? Karena Undang-undnag yang dijadika sebagai aturan untuk mensejahterakan
masyarakat (maslahah). Sama halnya
dnegan Ekonomi Islam, yang tujuannya tidak hanya profit, tetapi apa manfaat
yanag akan didapat. Tidak hanya dunia yang menjadi tujuan, tetapi akhirat lah
yang menjadi tujuan akhir kita. Maslahah menjadi ukuran ekonomi islam karena
tidak seperti konvensioanal yang hanya meningkatkan utility. Konsep maslahah merupakan ukuran kesejahteraan yang dapat
diukur dan diperbandingkan anar individu. Hal ini disebabkan maslahah memiliki
krieria-kriteria yang objekif dan jelas seperti halal-haram suatu benda yan
berlaku bagi setiap individu. Selan itu maslahah berbasis pada kebutuhan
individu dan bukan wants sehingga
mudah diukur dan dibandingkan Oleh Karena itu, sudah saatnya untuk kita
mengubah system ekonomi ini menjadi sistm ekonomi yang lebih baik dengan
ekonomi islam.
Sumber:
Mikail, Ahmad. 2015. Metodologi
Ekonomi Islam. Bandung.
Wiraatmadja, Kenny. 2015 . Training
Mikroekonomi Islam. Bandung
Aziz, Muhammad Ridwan Abdul. 2014. The Role of Five Major Shari’ah Legal
Maxims (Al-Qawaid Al Kubra) in the Establishment of Maqashid Al-Shari’ah in
Islamic Financial Product: A Discussion on Some Cases. European Journal of Business
and Management. Volume 6, No.10. Hal 63-64.
Komentar
Posting Komentar