Langsung ke konten utama

Tulisan 8

Ekonomi Syariah, Harapan Masa Depan Indonesia

Mempelajari Ilmu Ekonomi itu sangatlah penting. Selain untuk menambah wawasan, juga untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia didunia ini. Nah tapi pada dasarnya, kebanyakan manusia yang mempelajari ilmu ekonomi ini lebih mengutamakan kedudukannya di dunia, bukan di akhirat. Kita sebagai orang yang memiliki keyakinan akan adanya Allah SWT, tentunya mempelajari ilmu ekonomi selain untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya di dunia, ilmu tersebut juga harus bermanfaat oleh orang lain, sehingga ilmu yang kita dapat diberi rahmat oleh Allah SWT. Mempelajari ilmu ekonomi sangatlah penting dalam tujuan berupa pemenuhan kelangsungan hidup serta pemenuhan perintah dari agama. Islam memerintahkan kita berupa ketaatan dalam beribadah dan membimbing dalam hal perekonomian, politik, dll. Islam memberikan kebebasan dalam melakukan bisnis, transaksi, dsb. Akan tetapi, harus berdasarkan beberapa larangan, etika, dan moral. Islam juga menetapkan hukum agar terhindar dari ketidakadilan, atau transaksi ataupun bisnis yang tidak jelas bahkan mendapatkan keuntungan yang tidak sewajarnya. Untuk menghindari hal tersebut, kita sebagai umat islam, harus melakukan segalanya yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan mengikuti prinsip syariah, InsyaAllah bisnis yang kita jalankan akan dapat berkembang dan memberikan keuntungan dan keadilan yang jelas bagi para investor dan yang lainnya. Contoh larangan yang sudah ditekankan oleh Allah didalam Alquran yang salah satu suratnya Al-Baqarah:275 adalah mengenai Riba. Untuk itu sangatlah penting diterapkannya Ilmu Ekonomi berbasis Syariah, yaitu di negara kita sendiri, Indonesia. Ekonomi berbasis Syariah mulai berkembang di Indonesia sejak didirikannya Bank Muamalat pada tahun 1991 yang di prakarsai oleh MUI dan pemerintah Indonesia. Seiring berjalannya waktu Bank Muamalat semakin berkembang dan menjadi Bank Syariah pertama yang terkemuka di Indonesia dengan berbagai jasa dan produk yang terus dikembangkan. Nah, bisa dikatakan Bank muamalat ini menjadi inspirasi Bank-bank lainnya untuk membentuk Bank Syariah, seperti Mandiri Syariah, BNI Syariah, dll. Ekonomi Syariah di Indonesia pada masa sekarang ini sudah sangat berkembang pesat. Dengan hampir 86% mayoritas muslim terbanyak didunia, Indonesia diharapkan untuk menjadi harapan masa depan demi memajukan ekonomi syariah. Bahkan tak disangka pertumbuhan perbankan syariah sudah hampir menyamai perbankan konvensional. Dan menurut saya, perbankan syariah bisa melebihi perbankan konvensional kedepannya. Dan saya berharap Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang menguasai jajaran pusat industri syariah didunia, wow. 
Ekonomi islam tidak hanya berkembang di Indonesia, bahkan ekonomi islam berkembang sampai di negara-negara Eropa. Salah satunya adalah Inggris. Siapa yang tidak menyangka, Baru-baru ini yang saya dengar, Indonesia belum termasuk salah satu negara yang prospektif dala mengembangkan ekonomi islam. Karena sepengetahuan saya, yang sangat prospektif dalam memajukan ekonomi islam dan sangat berperan didunia yaitu Dubai,Malaysia dan Inggris. Mari sama-sama kita renungkan. Inggris yang mayoritas nya bukan islam, malah bisa memajukan ekonomi islam yang sudah berkembang sejak tahun 2000. Sementara Indonesia, ekonomi islam telah berkembang semenjak tahun 1990-an. Berarti ada yang salah dengan kita. Dan dimanakah letak kesalahan itu? Padahal kita warga negara Indonesia sudah merasa bahwa kita telah mengembangkan ekonomi islam, salah satunya dengan adanya perbankan syariah. Memang perbankan syariah dinegara kita sudah berkembang, tapi lajunya sangat lambat lambat. Bahkan jika dbandingkan dengan Malaysia, kita masih sangat tertinggal jauh, walaupun dari segi mayaoritas muslimnya, tujuan, hambatan dan tantangan hampir sama. Berarti dalam masalah ini, berarti kita harus atur strategi ulang. Ekonomi syariah adalah satu-satu nya solusi untuk memecahkan masalah perekonomian saat ini. Ekonomi syariah bisa mencegah terjadinya krisis keuangan global. Malaysia saja bisa bisa, kenapa kita tidak?. Inggris saja sudah bisa menyicil-nyicil untuk menghancurkan sistem kapitalis, kenapa kita tidak?. Asalkan kita mau memperbaiki diri dan melakukan koreksi kembali terhadap kebijakan yang salah dalam mengembangkan ekonomi syariah, pasti ekonomi syariah akan maju.  Bahkan bisa melebihi ekonomi yang konvensional.  Nah sekarang yang jadi pertanyaan adalah, apakah kita masih mau menggunakan ekonomi konvensional yang sudah jelas tidak bisa menyelesaikan masalah ekonomi sekarang ini? Ekonomi syariah lah solusinya. Ekonomi syariah dapat menjadi  harapan masa depan Indonesia. Karena bisa membawa Indonesia menuju kesejahteraan.

Sumber :


Hidayatullah, 2012. Qawa’id Fiqiyyah dan Penerapannya dalamTransaksi Keuangan Syariah Kontemporer. Depok. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga