Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Fee
Pemeriksaan akuntansi merupakan hal yang sangat
penting dalam suatu laporan keuangan. Pemeriksaan akuntansi sering disebut
orang dengan Audit, dan yang memainkan peran ini adalah seorang akuntan publik.
Akuntan publik merupakan profesi yang memberikan jasa audit untuk memeriksa
laporan keuangan suatu perusahaan/klies untuk memberikan jaminan bahwa laporan
keuangan tersebut teah disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Departemen
Keuangan RI pada tanggal 30 September 2002 telah mengeluarkan keputusan menteri
keuangan (KMK) No. 423 tentang jasa akuntan publik lalu diubah dengan keputusan
menteri keuangan (KMK) No. 359 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
No. 17 tahun 2008 dan peraturan Bapepam No. kep-20/PM/2002 tanggal 12 November
2002 tentang independensi akuntan yang memberikan jasa audit di pasar modal.
Fungsi akuntan publik yang utama adalah melaksanakan kegiatan audit atas
laporan keuangan suatu entitas. Sesuai dengan kompetensinya, jasa-jasa yang
dapat diberikan kantor akuntan publik meliputi jasa audit laporan keuangan,
jasa audit khusus, jasa atestasi, jasa review laporan keuangan, jasa kompilasi
laporan keuangan, jasa konsultasi dan jasa perpajakan.
Bagi akuntan publik, fee adalah sumber pendapatan bagi mereka. Fee adalah ongkos yang dibebankan terhadap klien atas jasa yang
telah diberikan oleh akuntan publik. Banyak faktor penentu besarnya audit fee yang diterima oleh kantor
akuntan publik. Tetapi masih banyak pro dan kontra antar orang yang
menginginkan aturan tentang audit fee dengan
orang menolak adanya aturan tentang audit
fee. Pendukung aturan ini pada umumnya beragumentasi bahwa dengan adanya audit fee maka persaingan antar Kantor
Akuntan Publik (KAP) dapat dikurangi, sedangkan yang menolak gagasan ini
beragumen bahwa KAP memiliki efisiensi yang bervariasi. Sodik (1995) meneliti tentang Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Akuntan Publik Dalam Penentuan Biaya Audit Pada Kantor Akuntan Publik di
Surabaya. Hasil penelitiannya bahwa waktu audit, jumlah lokasi audit,
jumlah laporan klien, partisipasi klien, frekuensi audit, ruang lingkup audit,
penggunaan jasa pihak lain, jenis industri klien, kepemilikan klien, total
aktiva klien dan modifikasi laporan berpengaruh positif terhadap audit fee. Tetapi menurut penulis, ada
beberapa faktor yang berpengaruh besar terhadap audit fee. Salah satunya yaitu waktu. Menurut penulis, semakin lama
waktu yang digunakan untuk memberikan jasa audit kepada klien, maka fee yang didapatkan pun akan besar pula.
Sumber :
Herawaty, Pengaruh Pengendalian Internal dan Lamanya
Waktu Audit terhadap Fee Audit (Studi Kasus Pada Kap Kota Jambi dan Palembang).
Jambi : Vol 13 Hal 8-10.
Komentar
Posting Komentar