Peluang
dan Strategi Perbankan Syariah Indonesia
Menyambut ASEAN
Economic Community (AEC) 2015
Tidak
sampai dua bulan lagi kita akan menyambut ASEAN
Econonomic Community 2015 dimana kita kaan melakukan kegiatan ekonomi
besar-besar secara bebas. Bebas aliran barang, jasa, modal, investasi, dan
tenaga kerja. Dengan diberlakukannya AEC 2015 yang merupakan percepatan dari AEC 2020, dimana ditahun 2020 kita akan
menghadapi liberalisasi keuangan secara besar-besaran pula. AEC 2015 merupakan
tantangan terbesar Indonesia, bagaimana Indonesia dituntut harus menyiapkan
dirinya agar dapat meraih manfaat yang sebenarnya. Hal ini menuntut kesiapan pelaku
Indonesia untuk berusaha dan bekerja lebih giat lagi, mengingat rendahnya
pertumbuhan ekonomi, melemahnya mata uang rupiah akibat meningkatnya dollar, suku
bunga dan inflasi yang tinggi, rendahnya produktifitas ketenagakerjaan yang
ada, akan membuat Indonesia semakin tertantang agar tidak semakin tertinggal
dengan Negara lainnya.
Dibalik
kelemahan Indonesia dibandingkan Negara lainnya, ternyata Indonesia memiliki
peluang yang sangat besar untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN. Contohnya
saja seperti Bursa Efek Indonesia, saat ini menjadi yang terbaik di antara
Negara-negara yang tergabung dalam G-20, bahkan yang terbaik se Asia Tenggara,
dan nomer dus se-Asia Pasifik (2013). Agar kita dapat mengejar ketertinggalan
dengan Negara-negara ASEAN lainnya, maka salah satunya adalah diperlukan
perbankan yang kuat yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat muslim Indonesia atas jasa keuangan syariah.
Sejarah
perbankan syariah di Indonesia dimulai sejak di dirikannya Bank Muamalat
Indonesia (BMI) pada tahun 1992. Saat
ini, berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia Juni 2015, jumlah perbankan syariah telah betumbuh dengan pesat yaitu
sebanyak 11 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 161 Bank
Pembiayaan Bank Syariah (BPRS). Namun peranan perbankan syariah dalam
perekonomian Indonesia masih kecil dan belum signifikan dikarenakan beberapa
faktor. Pertama, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah,
sehingga masyarakat beranggapan bahwa Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional
memiliki sistem dan tujuan yang sama. Padahal, seperti yang kita ketahui, Islam
sangat melarang keras terhadap bunga (Riba).
Riba merupakan dosa yang paling besar
setelah musyrik (mempersekutukan Allah). Kedua, Kurangnya dukungan
pemerintah terhadap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) membuat kemajuan LKS sedikit
terhambat daripada Lembaga Keuangan Konvensional. Tidak seperti Negara Malaysia
dimana pemerintahnya sangat mendukung penuh terhadap Islamic Banking. Persaingan bank syariah di ASEAN bagi Indonesia
hanya dengan Malaysia. Di Malaysia, Bank Islam adalah bank syariah pertama dan
terbesar saat ini. Didirikan tahun 1983 dan tercatat di papan Bursa Saham Kuala
Lumpur tahun 1992. Hal ini berarti Malaysia jauh lebih dahulu dan maju dibanding
Indonesia.
Oleh
karena itu, AEC 2015 merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih banyak berakselerasi,
karena jika AEC 2015 sudah diterapkan, akan banyak Negara-negara yang akan
mampir ke Indonesia, dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Sehingga penduduk Indonesia tidak hanya bersaing sesama Indonesia melainkan
seluruh Negara ASEAN, akan banyak persaingan global yang terjadi disetiap
Negara. Salah satu cara yang bisa dilakukan menghidupkan kembali perbankan
syariah adalah dengan cara melakukan Restukturisasi dan akuisisi terhadap Bank
Usaha Milik Negara (BUMN) dengan cara mengkonversi Bank BUMN menjadi Bank BUMN
Syariah. Sehingga Bank Syariah di Indonesia dapat memberikan peluang dengan
membuka jenis jasa layanan perbankan yang baru, tidak hanya untuk ritel, UMKM,
tetapi juga bisa sektor bisnis dengan modal besar dan untuk pembiayaan jangka
panjang seperti pembiayaan kegiatan infrastruktur, pembangunan jalan tol,
pembangunan kawasan industri, pembangunan kota baru, pembangunan lapangan
terbang, pembangunan dermaga besar, dll. Dengan cara seperti ini dapat
meningkatnya asset perbankan syariah sehingga Bank Syariah di Indonesia dapat
berpotensi menjadi Bank Syariah dengan prinsip Islam terbesar di dunia, dan
masyarakat pun sudah memiliki kesiapan yang matang untuk menghadapi AEC 2015
dan Liberalisasi Keuangan 2020.
Sumber:
Marina, Anna dan Sentot Imam Wahjono. 2013. Bank BUMN Syariah
Indonesia yang Kuat Perlu Segera Didirikan untuk menyambut ASEAN Economic Community 2015. National Conference 2013.
Bank Indonesia, Statistik Perbankan Nasional, 2015. http://www.bi.go.id/id/statistik/perbankan/syariah/Documents/SPS%20Juni%202015.pdf.
Diunduh tanggal 23 Oktober 2015.
Bruner, Robert F. 2004. Applied Mergers & Acquisitions
Workbook. John Wiley & Sons, Inc. New Jersey.
Komentar
Posting Komentar