A Review on Indonesia
Islamic Banks
“A Classic Small Bank’s
Trap : Merger or Clousure”
Bank Syariah di Indonesia telah
beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang,
sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah
lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun
bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014,
Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7
%. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah
muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada
Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga
oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak
Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven
loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya
sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sangat mahal.
Jika dilihat dari segi pembiayaan,
baik itu modal kerja hanya 40% ( konvensional 47%), dan konsumsi 12,1%
(konvensional 13,3%), bank syariah masih ketinggalan dibanding bank
konvensional kerena bank sharia tidak memiliki produk yang marginnya tebal,
tidak memiliki revolving product sehingga
harga menjadi mahal, karena harga yang mahal dan memasang target yang cukup
tinggi bank syariah lebih cepat untuk run
off. Jika dilihat dari segi tabungan, memang bank syariah lebih tinggi
yaitu 5,9 % (konvensional 1,9%) tetapi dari segi giro dan deposito cenderung
rendah.
Jadi, apa yang dibutuhkan Bank
Syariah untuk meningkatkan potensialnya ?. Secara Best Practice nya yaitu dual
banking model harus dengan baik diterima dan Bank Syariah sudah harus
memulai menjadi pemain yang regional dan internasioanl. Secara Industry master plan nya, memberi tempat
yang harmonis untuk keuangan shariah yaitu dengan cara memajukan takaful, multifinance, capital market, asset
management, dll. Begitu juga dengan sukuk, proses dan implikasi pajak harus
baik dan bersih untuk dimengerti oleh market
players.
Sumber:
Islamic
Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID) by Herwin Gustaman from Bii
Maybank
Komentar
Posting Komentar