Langsung ke konten utama

Tulisan 2

Peluang dan Strategi Perbankan Syariah Indonesia
 Menyambut ASEAN Economic Community (AEC) 2015

Tidak sampai dua bulan lagi kita akan menyambut ASEAN Econonomic Community 2015 dimana kita kaan melakukan kegiatan ekonomi besar-besar secara bebas. Bebas aliran barang, jasa, modal, investasi, dan tenaga kerja. Dengan diberlakukannya AEC 2015 yang merupakan percepatan dari AEC 2020, dimana ditahun 2020 kita akan menghadapi liberalisasi keuangan secara besar-besaran pula. AEC 2015 merupakan tantangan terbesar Indonesia, bagaimana Indonesia dituntut harus menyiapkan dirinya agar dapat meraih manfaat yang sebenarnya. Hal ini menuntut kesiapan pelaku Indonesia untuk berusaha dan bekerja lebih giat lagi, mengingat rendahnya pertumbuhan ekonomi, melemahnya mata uang rupiah akibat meningkatnya dollar, suku bunga dan inflasi yang tinggi, rendahnya produktifitas ketenagakerjaan yang ada, akan membuat Indonesia semakin tertantang agar tidak semakin tertinggal dengan Negara lainnya.
Dibalik kelemahan Indonesia dibandingkan Negara lainnya, ternyata Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN. Contohnya saja seperti Bursa Efek Indonesia, saat ini menjadi yang terbaik di antara Negara-negara yang tergabung dalam G-20, bahkan yang terbaik se Asia Tenggara, dan nomer dus se-Asia Pasifik (2013). Agar kita dapat mengejar ketertinggalan dengan Negara-negara ASEAN lainnya, maka salah satunya adalah diperlukan perbankan yang kuat  yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat muslim Indonesia atas jasa keuangan syariah.
Sejarah perbankan syariah di Indonesia dimulai sejak di dirikannya Bank Muamalat Indonesia  (BMI) pada tahun 1992. Saat ini, berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia Juni 2015, jumlah perbankan syariah telah betumbuh dengan pesat yaitu sebanyak 11 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 161 Bank Pembiayaan Bank Syariah (BPRS). Namun peranan perbankan syariah dalam perekonomian Indonesia masih kecil dan belum signifikan dikarenakan beberapa faktor. Pertama, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah, sehingga masyarakat beranggapan bahwa Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional memiliki sistem dan tujuan yang sama. Padahal, seperti yang kita ketahui, Islam sangat melarang keras terhadap bunga (Riba). Riba merupakan dosa yang paling besar setelah musyrik (mempersekutukan Allah). Kedua, Kurangnya dukungan pemerintah terhadap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) membuat kemajuan LKS sedikit terhambat daripada Lembaga Keuangan Konvensional. Tidak seperti Negara Malaysia dimana pemerintahnya sangat mendukung penuh terhadap Islamic Banking. Persaingan bank syariah di ASEAN bagi Indonesia hanya dengan Malaysia. Di Malaysia, Bank Islam adalah bank syariah pertama dan terbesar saat ini. Didirikan tahun 1983 dan tercatat di papan Bursa Saham Kuala Lumpur tahun 1992. Hal ini berarti Malaysia jauh lebih dahulu dan maju dibanding Indonesia.
Oleh karena itu, AEC 2015 merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih banyak berakselerasi, karena jika AEC 2015 sudah diterapkan, akan banyak Negara-negara yang akan mampir ke Indonesia, dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sehingga penduduk Indonesia tidak hanya bersaing sesama Indonesia melainkan seluruh Negara ASEAN, akan banyak persaingan global yang terjadi disetiap Negara. Salah satu cara yang bisa dilakukan menghidupkan kembali perbankan syariah adalah dengan cara melakukan Restukturisasi dan akuisisi terhadap Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dengan cara mengkonversi Bank BUMN menjadi Bank BUMN Syariah. Sehingga Bank Syariah di Indonesia dapat memberikan peluang dengan membuka jenis jasa layanan perbankan yang baru, tidak hanya untuk ritel, UMKM, tetapi juga bisa sektor bisnis dengan modal besar dan untuk pembiayaan jangka panjang seperti pembiayaan kegiatan infrastruktur, pembangunan jalan tol, pembangunan kawasan industri, pembangunan kota baru, pembangunan lapangan terbang, pembangunan dermaga besar, dll. Dengan cara seperti ini dapat meningkatnya asset perbankan syariah sehingga Bank Syariah di Indonesia dapat berpotensi menjadi Bank Syariah dengan prinsip Islam terbesar di dunia, dan masyarakat pun sudah memiliki kesiapan yang matang untuk menghadapi AEC 2015 dan Liberalisasi Keuangan 2020.

Sumber:

Marina, Anna dan Sentot Imam Wahjono. 2013. Bank BUMN Syariah Indonesia yang Kuat Perlu Segera Didirikan untuk menyambut ASEAN Economic Community 2015. National Conference 2013.

Bank Indonesia, Statistik Perbankan Nasional, 2015. http://www.bi.go.id/id/statistik/perbankan/syariah/Documents/SPS%20Juni%202015.pdf.
Diunduh tanggal 23 Oktober 2015.


Bruner, Robert F. 2004. Applied Mergers & Acquisitions Workbook. John Wiley & Sons, Inc. New Jersey. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 11 - Bahasa Indonesia 2#

Keputusan Investor dalam Menganalisis Saham Investasi merupakan salah satu cara bagi investor untuk menanamkan modalnya, tetapi carilah informasi sebelum anda berinvestasi pada suatu saham. Sayangnya banyak orang yang tidak menyukai langkah ini, karena biasanya membutuhkan analisis. Orang yang tidak terbiasa malah menjadi frustasi. Maka banyak orang bergantung pada rekomendasi orang lain atau spontan berinvestasi. Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak, yaitu: Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Ananlisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industry, analisis ekonomi, dan pasar mikro-makro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Biasanya analisis fundamental digunakan untuk mengetahui valuasi saham, berap anominal rupiah saham itu layak dihargai. Pada prinsipnya analis...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...