Langsung ke konten utama

Tulisan 10

Startegi Waqf dalam Pemberdayaan Masyarakat

Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu timbul di setiap negara, baik itu kemiskinan absolut maupun kemiskinan relatif. Walaupun sudah banyak program-program yang ditujukan dalam upaya pengentasan kemiskinan, namun masalah ini tak kunjung selesai juga. Sulitnya penyelesaian masalah ini disebabkan karena permasalahan yang melibatkan penduduk miskin ternyata sangat kompleks. Pendekatan dalam penyelesaiannya tidak hanya dilakukan dari segi ekonomi saja namun segi sosialnya harus dipertimbangkan. Faktor utama penyebab kemiskinan sebagian besar karena faktor alamiah. Selain itu tidak terjadinya pemerataan hasil pembangunan juga merupakan faktor penyebab yang tidak dapat diabaikan.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, diyakini berakibat buruk bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tingkat kemiskinan juga akan meningkat. Sampai dengan tahun 1996, jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan. Penurunan ini tidak hanya terlihat dari jumlah absolutnya, tetapi lebih dari itu persentase penduduk miskin juga selalu mengalami penurunan. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada Juli 1997 berakibat pada jumlah penduduk miskin yang tadinya mengalami penurunan, kembali mengalami peningkatan.Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar permasalahan kemiskinan ini dapat terselesaikan, antara lain dengan kebijakan (1) Inpres Desa Tertinggal (IDT); (2) Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan pada saat krisis; (3) PNPM Mandiri; dan banyak program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya. Namun seluruh program tersebut masih belum dapat menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat berdasarkan evaluasi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tahun 2000 program yang tepat sasaran hanya 30,52% saja, sedangkan 41,81%  tidak, serta 27,67% tidak diketahui. Seluruh program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat masih belum mampu memperlihatkan hasil yang signifikan di masyarakat. Hal ini menandakan bahwa program pemberdayaan masyarakat masih membutuhkan dukungan dari sub-sistem lain. Dukungan dari sub-sistem selain pemerintah sangat dibutuhkan agar manfaat pemberdayaan masyarakat dapat semakin berdayaguna dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat.
Salah satu sub-sistem yang dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah dengan mengoptimalkan sumber-sumber keuangan Islam termasuk wakaf. Wacana yang telah berkembang pada saat ini adalah wakaf uang. Penerapan wakaf uang pada masa sekarang, akan mempunyai keunggulan yang lebih besar dari wakaf tradisional, yaitu benda bergerak atau tidak bergerak. Identik di masyarakat apabila dikatakan harta wakaf, maka akan langsung dihubungkan dengan sekolah, rumah sakit dan atau kuburan. Secara umum, wakaf benda bergerak atau tidak bergerak hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki harta lebih. Hal inilah yang menyebabkan kekayaan wakaf di Indonesia masih sedikit. Selain karena jumlah harta wakaf yang masih sedikit, pengelolaannya pun masih belum menerapkan manajemen modern. Sedangkan wakaf uang dapat dilakukan banyak orang, meskipun tidak kaya. Seseorang dapat berwakaf uang sebesar Rp 100.000,-. Wakaf uang tersebut dapat dihimpun dalam sebuah wadah, sehingga menjadi modal usaha yang besar. Dana wakaf uang yang terkumpul tersebut dapat dikelola secara produktif dengan lembaga pengelola yang memiliki kompetensi dan kapabilitas serta mampu bekerja secara professional.

Sumber:


Arif, 2010. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Waqf  Uang. Jurnal Asy-Syir’ah Fak.Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Vol. 44, No. II tahun 2010 Halaman 813 – 828.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 19

Jual Beli dalam Islam Menurut Imam Khaldun à Manusia itu merupakan makhluk sosial saling bergantung dalam memenuhi kebutuhannya. Dari sanalah timbul transaksi jual beli. Hakikatnya jual beli ialah Akad yang memindahkan hak milik barang. Sementara Zakat merupakan bagian dari jual beli yang keuntungannya berlipat ganda yang transaksi jual belinya dengan ALLAH SWT. Zakat bukan hanya sesuatu yg harus dikeluarkan tetapi merupakan hak orang lain yg memang harus diberikan. Zakat terbagi menjadi Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Zakat indonesia tahun 2012 mencapai 2,3 Triliun, tetapi potensi zajkat tersebut belum dapat tercapai karena : 1.       Informasi mengenai arti Zakat belum banyak yg mengetahuinya 2.       Kepercayaan masyarakat yg kurang atas badan Amil Zkat 3.       Serta Sosialisasi yg kurang dari badan Amil Zakat. Contohnya yang dilakukan Rumah Zakat Indonesia yg bekerjasama dgn Tvone dlm sosiali...

Tulisan 11 - Bahasa Indonesia 2#

Keputusan Investor dalam Menganalisis Saham Investasi merupakan salah satu cara bagi investor untuk menanamkan modalnya, tetapi carilah informasi sebelum anda berinvestasi pada suatu saham. Sayangnya banyak orang yang tidak menyukai langkah ini, karena biasanya membutuhkan analisis. Orang yang tidak terbiasa malah menjadi frustasi. Maka banyak orang bergantung pada rekomendasi orang lain atau spontan berinvestasi. Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak, yaitu: Analisis Fundamental dan Analisis Teknikal. Ananlisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industry, analisis ekonomi, dan pasar mikro-makro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Biasanya analisis fundamental digunakan untuk mengetahui valuasi saham, berap anominal rupiah saham itu layak dihargai. Pada prinsipnya analis...

Tulisan 13

Realita Waqf Saat Ini             Perwakafan didunia islam termasuk warisan leluhur. Meskipun harta wakaf mempunyai peran nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, peran ini terlalu kecil dari yang seharusnya diberikan, baik dari segi kuantitas harta benda wakaf maupun sempitnya cakupan wakaf. Dari segi kuantitasnya bisa dilihat dari potensi kaum muslimin atau sempitnya cakupan penyalurannya yang hamper hanya terbatas pada pendiria dan pemeliharaan masjid. Kita bisa paparkan persoalan-persoalan wcamakaf yang ada sekarang sebagai berikut: a.        Minimnya keuntungan hasil investasi wakaf dibandingkan dengan besarnya harta yang di investasikan. Sebagai contoh, harta wakaf dimesir sekitar LE 5 M menghasilkan keuntungan hanya sekitar LE 100 juta atau sekitar 2% meskipun harta ini diinvestasikan pada beragam sektor ekonomi seperti  pertanian, industry, perdagangan, dan perkebunan. Nilai terseb...