Langsung ke konten utama

Tulisan 10

Startegi Waqf dalam Pemberdayaan Masyarakat

Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu timbul di setiap negara, baik itu kemiskinan absolut maupun kemiskinan relatif. Walaupun sudah banyak program-program yang ditujukan dalam upaya pengentasan kemiskinan, namun masalah ini tak kunjung selesai juga. Sulitnya penyelesaian masalah ini disebabkan karena permasalahan yang melibatkan penduduk miskin ternyata sangat kompleks. Pendekatan dalam penyelesaiannya tidak hanya dilakukan dari segi ekonomi saja namun segi sosialnya harus dipertimbangkan. Faktor utama penyebab kemiskinan sebagian besar karena faktor alamiah. Selain itu tidak terjadinya pemerataan hasil pembangunan juga merupakan faktor penyebab yang tidak dapat diabaikan.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, diyakini berakibat buruk bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tingkat kemiskinan juga akan meningkat. Sampai dengan tahun 1996, jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan. Penurunan ini tidak hanya terlihat dari jumlah absolutnya, tetapi lebih dari itu persentase penduduk miskin juga selalu mengalami penurunan. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada Juli 1997 berakibat pada jumlah penduduk miskin yang tadinya mengalami penurunan, kembali mengalami peningkatan.Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar permasalahan kemiskinan ini dapat terselesaikan, antara lain dengan kebijakan (1) Inpres Desa Tertinggal (IDT); (2) Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan pada saat krisis; (3) PNPM Mandiri; dan banyak program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya. Namun seluruh program tersebut masih belum dapat menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat berdasarkan evaluasi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tahun 2000 program yang tepat sasaran hanya 30,52% saja, sedangkan 41,81%  tidak, serta 27,67% tidak diketahui. Seluruh program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat masih belum mampu memperlihatkan hasil yang signifikan di masyarakat. Hal ini menandakan bahwa program pemberdayaan masyarakat masih membutuhkan dukungan dari sub-sistem lain. Dukungan dari sub-sistem selain pemerintah sangat dibutuhkan agar manfaat pemberdayaan masyarakat dapat semakin berdayaguna dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat.
Salah satu sub-sistem yang dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah dengan mengoptimalkan sumber-sumber keuangan Islam termasuk wakaf. Wacana yang telah berkembang pada saat ini adalah wakaf uang. Penerapan wakaf uang pada masa sekarang, akan mempunyai keunggulan yang lebih besar dari wakaf tradisional, yaitu benda bergerak atau tidak bergerak. Identik di masyarakat apabila dikatakan harta wakaf, maka akan langsung dihubungkan dengan sekolah, rumah sakit dan atau kuburan. Secara umum, wakaf benda bergerak atau tidak bergerak hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki harta lebih. Hal inilah yang menyebabkan kekayaan wakaf di Indonesia masih sedikit. Selain karena jumlah harta wakaf yang masih sedikit, pengelolaannya pun masih belum menerapkan manajemen modern. Sedangkan wakaf uang dapat dilakukan banyak orang, meskipun tidak kaya. Seseorang dapat berwakaf uang sebesar Rp 100.000,-. Wakaf uang tersebut dapat dihimpun dalam sebuah wadah, sehingga menjadi modal usaha yang besar. Dana wakaf uang yang terkumpul tersebut dapat dikelola secara produktif dengan lembaga pengelola yang memiliki kompetensi dan kapabilitas serta mampu bekerja secara professional.

Sumber:


Arif, 2010. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Waqf  Uang. Jurnal Asy-Syir’ah Fak.Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Vol. 44, No. II tahun 2010 Halaman 813 – 828.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 5

Strategi Ekonomi Islam dalam Menghadapi Inflasi Inflasi dan ketidakstabilan sektor riil dari waktu ke waktu selalu menjadi perhatian rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Hal ini tercermin dari kebijakan moneter dalam menjaga tingkat inflasi yang harus selalu turun menjadi satu digit atau inflasi moderat. Paradigma berfikir ini menunjukkan bahwa inflasi akan terus terjadi, karena paradigma berfikirnya bukan bagaimana inflasi tidak terjadi. Upaya otoritas moneter mengendalikan inflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terganggunya sektor riil. Menurut Boedi Abdullah, inflasi tidak hanya dimungkinkan terjadi pada negara yang menggunakan fiat money , namun juga bisa terjadi pada negara yang menggunakan mata uang emas dan perak. Jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan meningkat, harga akan naik, dan nilai uang akan turun, hal

KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ada Kandungan Klorin dalam Pembalut Wanita Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini UU perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkann. Konsumen sebagai objek UU Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. masih banyak saja pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang terjadi di Indonesia. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Salah satu contoh kasus yang terjadi terhadap perlindungan konsumen baru-baru ini adalah kasus pembalut dan pantyliner yang ada di Indonesia mengandung Klorin. Hal ini telath diuji oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI). Tanpa informasi yang pasti mengenai kandungan klorin dalam pembalut, masyarakat menangkap informasi tidak seimbang mengenai fungs klorin pada pembalut. Klorin dipakai dalam proses pemut

Tulisan 7

A Review on Indonesia Islamic Banks “A Classic Small Bank’s Trap : Merger or Clousure”             Bank Syariah di Indonesia telah beroperasi semenjak tahun 1992 dengan adanya Bank Muamalat. Hingga sekarang, sudah 22 tahun Bank Syariah beroperasi dan didukung oleh bank-bank syariah lainnya seperti BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dll. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk berkembang, tetapi pada bulan Juni 2014, Bank Syariah hanya memiliki market share 4,7 %. Mengapa hal ini bisa terjadi sementara mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim? Contoh, sukuk lebih banyak dikeluarkan oleh Bank Internasional daripada Bank Syariah seperti di UK, sukuk dikeluarkan sebear 2.000.000 pounds hingga oversubscribed sebelas kali. Hal-hal lain didukung oleh research dari Bapak Adiwarman Karim bahwa ada tiga loyalist yang perlu diketahui, yaitu :conven loyalist (25%), floating mass (74%), dan Sharia loyalist (1%)tu . Sedikitnya sharia loyalist karena produknya yang dikeluarkan sanga